UMK Deliserdang
Buruh Deliserdang Berharap Kali UMK Bisa Naik Sampai 6 Persen Tahun 2023
Kelompok buruh sangat berharap UMK Deliserdang tahun 2023 bisa naik sampai 6 persen
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Kelompok perwakilan buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deliserdang berharap UMK Deliserdang tahun 2023 bisa naik sampai enam persen.
Menurut Hera Yunita Siregar, simulasi kenaikan UMK Deliserdang yang cuma di bawah satu persen itu sangat tidak ideal.
Keputusan kenaikan UMK Deliserdang di bawah satu persen sangat tidak berpihak kepada kalangan pekerja.
Baca juga: Cuma Simulasi, UMK Deliserdang Naik Tidak Sampai Satu Persen, Hanya Rp 20 Ribuan
"Enggak idel, sangat jauh (dari harapan pekerja)," kata ujar Hera Yunita Siregar, Selasa (8/11/2022).
Hera mengatakan, jika dipersentasekan, UMK Deliserdang mestinya bisa naik tiga sampai enam persen.
Hal ini sesuai dengan kondisi yang dihadapi pekerja saat ini.
Ia menilai, situasi saat ini sudah berubah, terlebih kondisi pandemi sudah mulai mereda.
Baca juga: Depeda dan Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang Simulasikan Kenaikan UMK 2023, Hanya Naik Rp 23 ribu
"Kalau misalnya di tahun kemarin itu kan yang bekerja itu minim. Banyak pengurangan karena Covid. Untuk rata rata anggota yang bekerja di rumah tangga itu meningkat. Kalau kami mintanya naik tiga sampai enam persen," ucap Hera.
Menyangkut penetapan UMK Deliserdang ini, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sempat menerima 17 elemen pekerja/buruh di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/11/2022).
Pada pertemuan tersebut, Ashari menerima aspirasi serikat pekerja/buruh terkait UMK Deliserdang tahun 2023.
Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubsu Edy Rahmayadi Desak UMP dan UMK di Sumut Naik 7 Persen
Kepada elemen pekerja/buruh, Bupati menyampaikan akan terus mengupayakan agar masyarakat Kabupaten Deliserdang bisa maju dan sejahtera.
"Sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan, dan itu sudah dipahami oleh semua orang yang kita sama-sama tahu kondisi negara tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemi, kenaikan bahan-bahan pokok, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, negara kita digadang-gadang bakal inflasi," kata Bupati.
Baca juga: UMK 22 Kabupaten/Kota di Sumut Telah Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya!
Bupati menegaskan, Pemkab Deliserdang tidak ingin jalan sendiri dengan mengabaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyangkut UMK tersebut.
"Saya hanya berjanji akan melakukan semaksimal mungkin. Untuk itu, mari sama-sama kita diskusikan dan upayakan dengan sungguh-sungguh, agar mendapat diskresi atau izin kepada kita di kabupaten ini secara khusus menghitung kelayakan upah yang paling pas," tutur Bupati. (dra/tribun-medan.com)