Tahanan Kabur

7 Tahanan Rutan Klas IIB Sipirok Kabur Jebol Dinding Penjara, 2 Ditangkap saat Mengadang Sopir Truk

7 tahanan yang mendekam di sel Rutan Klas IIB Sipirok di Kabupaten Tapanuli Selatan melarikan diri dengan cara jebol dinding penjara

Editor: Array A Argus
HO
7 tahanan Rutan Klas IIB Sipirok kabur 

Pihak Kanwil Kemenkumham, khususnya Divisi Pemasyarakatan langsung melakukan investigasi.

Ada kabar, bahwa pihak Div Pas turut memeriksa Kepala Rutan Klas IIB Sipirok.

Baca juga: 1 Polisi Terluka saat Adang 8 Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area

Terlebih beredar kabar adanya dugaan kelalaian petugas saat berjaga.

Terkait pemeriksaan Kepala Rutan Klas IIB Sipirok ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut.

Daftar narapidana yang kabur

Menurut informasi, adapun identitas tahanan yang kabur itu sebagai berikut:

1. Pian Nasution, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pian adalah tahanan dalam kasus kepemilikan narkoba.

Ia dijerat atas Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Meski sempat kabur, Pian akhirnya ditangkap Polres Tapsel saat akan menumpangi truk.

Baca juga: MAU LARI KE PADANG, Polisi Ringkus Otak Pelaku Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area di Tebingtinggi

2. M Hatta Harahap, warga Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Hatta juga merupakan tahanan kasus narkoba.

Ia dijerat atas Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Hatta ditangkap bersamaan dengan tahanan bernama Pian.

Baca juga: Diburu Tim Gabungan Polres Asahan, Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Pulau Raja Ditangkap Kembali

3. Jonri Batubara, warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Jonri merupakan tahanan dalam kasus narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved