Tahanan Kabur
7 Tahanan Rutan Klas IIB Sipirok Kabur Jebol Dinding Penjara, 2 Ditangkap saat Mengadang Sopir Truk
7 tahanan yang mendekam di sel Rutan Klas IIB Sipirok di Kabupaten Tapanuli Selatan melarikan diri dengan cara jebol dinding penjara
Ia juga dijerat atas Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Saat ini Jonri masih belum ditangkap.
Baca juga: Pengakuan Otak Tahanan Kabur: Susun Rencana Seminggu, Pakai Sendok Bongkar Jalusi Besi Sel Tahanan
4. Muhammad Ramadan, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tahanan keempat ini tersandung kasus pencurian.
Ia dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Sampai sekarang Ramadan masih berkeliaran dan belum ditangkap.
Baca juga: Tahanan Kabur saat Berlangsung Ibadah, Begini Akhir Pelarian 2 Warga Binaan Lapas Gunung Sitoli
5. Syamsul Harahap, warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Syamsul merupakan tahanan dalam kasus narkotika.
Ia dijerat atas Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009.
Sampai sekarang Syamsul juga belum berhasil ditangkap.
6. Mara Hakim Dalimunthe, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ia saat ini masih belum ditangkap dan dalam pengejaran petugas.
7. Enda Muda Lubis, warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ia merupakan narapidana yang sudah dijatuhi vonis lima tahun dan enam bulan kurungan.
Enda adalah terpidana dalam kasus narkotika.
Sampai sekarang, terpidana narkoba ini juga belum ditangkap.(tribun-medan.com)