Penipuan dan Penggelapan
M Bahran Parinduri, Oknum Pengacara Ini Diduga Gelapkan Uang Warga Hingga Rp 40 Juta, Ini Modusnya
M Bahran Parinduri, oknum pengacara di Kota Medan ini patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga sebesar Rp 40 juta
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- M Bahran Parinduri, oknum pengacara di Kota Medan ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga sebesar Rp 40 juta.
Adapun korbannya bernama Marwan (72) warga Jalan Pelita III, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Menurut anak korban bernama Purnama (23), kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 40 juta ini bermula pada tahun 2019 lalu.
Baca juga: Peras Kepala Desa Rp 10 Juta, Polres Asahan Tangkap Oknum Pengacara dan Wartawan
Kala itu, ayah Purnama hendak mengurus sertifikat tanah.
Kebetulan, keluarga korban ada mengenal seorang pengacara, yang tak lain adalah M Bahran Parinduri.
“Karena ingin mempermudah mengurus sertifikat ini, jadi keluarga menemui pak pengacara ini,” ungkap Purnama, Jumat (11/11/2022) sore.
Singkat cerita, setelah bertemu dengan M Bahran Parinduri, pihak keluarga menyerahkan uang Rp 40 juta secara bertahap pada medio 2019 lalu.
Baca juga: DETIK-DETIK! Oknum Pengacara dan Dua Orang wartawan Diciduk Polisi Setelah Peras Kades Rp 10 Juta
Namun, penyerahan uang itu yang tercatat di kuitansi cuma Rp 15 juta.
“Sisanya itu enggak pakai kuitansi, karena kami kan mulanya percaya dengan pak pengacara itu,” ungkap Purnama.
Setelah semua uang diserahkan, si oknum pengacara ini malah menghilang.
Tiap kali dihubungi dan ditanya mengenai perkembangan pengurusan sertifikat tanah, M Bahran Parinduri selalu menghindar dengan berbagai alasan.
Bahkan, hingga tahun 2022 ini, M Bahran Parinduri tak mau lagi merespon panggilan yang dilayangkan keluarga Marwan.
Baca juga: Oknum Pengacara dan Dua Pria Ngaku Wartawan Nekat Peras Kades Hingga Rp 10 Juta
“Dikirim pesan dan ditelepon sudah tidak mau menjawab,” kata Purnama.
Dia mengatakan, memang sejauh ini pihak keluarga belum berencana melaporkan M Bahran Parinduri ke Polrestabes Medan.
Mereka hanya berharap M Bahran Parinduri segera menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah itu.
Kalaupun tidak bisa menyelesaikannya, pihak keluarga berharap uang itu dikembalikan.
Karena sudah sejak tahun 2019 lalu, uang itu ada pada M Bahran Parinduri dan tak jelas juntrung penggunaannya.
Baca juga: AKHIRNYA Sah Menjadi Tersangka: Wali Kota Tanjung Balai, Oknum Penyidik KPK, dan Oknum Pengacara
Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi langsung pada M Bahran Parinduri.
Pada Selasa (8/11/2022) lalu, Bahran beralasan akan menanyakan masalah ini pada pihak notaris.
Dia malah menudung notaris yang tidak beres dalam bekerja.
“Iya, nanti saya hubungi notarisnya. Itu sudah sama notaris,” katanya.
Bahran berjanji, pada Jumat (11/11/2022) ini akan menyelesaikan persoalan sertifkat tanah ini.
Baca juga: Boasa Simanjuntak, Oknum Pengacara Gadungan Ini Sudah Dua Tahun Melarikan Mobil Warga
“Nanti hari Jumat lah ya,” katanya kemudian buru-buru memutus telfon.
Karena sudah berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada Jumat (11/11/2022), nyatanya janji yang dilontarkan M Bahran Parinduri cuma omong kosong.
Ketika dihubungi, M Bahran Parinduri tak mau menjawab.
Berkali-kali ditelfon, oknum pengacara ini tak merespon.
Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, tak berbalas.
Baca juga: Polda Sumut Masih Dalami Motif Oknum Pengacara yang Jadi Tersangka Pencamaran Nama Baik
Sementara itu, pihak notaris yang dituduh Bahran tak kunjung menyelesaikan urusan sertifikat tanah justru kesal dengan si oknum pengacara.
Pasalnya, pihak notaris yang tak pernah menerima uang sepeserpun dari M Bahran Parinduri jadi ikut terbawa-bawa dalam masalah ini.
“Kami sudah berupaya menghubunginya pak. Bahkan kami sudah capek mengirimkan pesan kepada pak pengacara itu, tapi enggak ada balasan,” kata YT, staf Notaris Nurhayani SH.
Baca juga: Polda Sumut Masih Dalami Motif Oknum Pengacara yang Jadi Tersangka Pencamaran Nama Baik
Yenti mengatakan, pihaknya sama sekali tidak ada menerima uang dari pengacara M Bahran Parinduri.
Sehingga, ia turut marah dengan ulah M Bahran Parinduri.
“Begini saja pak, karena telfon bapak diangkat, coba nanti ajak pengacara itu bertemu dengan kami dan keluarga pak Marwan (korban). Mau enggak dia,” kaya YT.
Dia mengatakan, pihaknya siap bertemu untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebab, kata Yenti, masalah ini sudah lama dan berlarut-larut.
Baca juga: Hina Pemkab Dairi di Medsos, Diminta Klarifikasi Makin Arogan, Oknum Pengacara Medan Jadi Tersangka
“Kalau memang dia mau bertemu, hubungi kami. Kami siap untuk bertemu dan membicarakan masalah ini,” kata YT.
Ia pun mengatakan, sudah sejak tahun lalu menanyakan persoalan masalah pembuatan sertifikat tanah milik Marwan kepada M Bahran Parinduri.
Sayangnya, oknum pengacara ini tak mau merespon panggilan dan pesan yang dilontarkan pihak notaris.
Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, bahwa oknum pengacara ini berkantor di Jalan Setia Budi, Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Di kantor yang ditempati M Bahran Parinduri itu, turut terpampang pamflet Sekretariat DPD Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Medan.
Tribun-medan.com kemudian berupaya mengonfirmasi pengurus DPD Nasdem Kota Medan.
Pihak Nasdem Kota Medan berjanji akan mengecek sosok M Bahran Parinduri, apakah benar bagian dari Nasdem atau bukan.(tribun-medan.com)
