Penipuan dan Penggelapan

Tawarkan Pesugihan, Oknum Pengacara yang Diduga Gelapkan Uang Rp 40 Juta Warga Bikin Kesal Notaris

M Bahran Parinduri, oknum pengacara yang diduga gelapkan uang warga Rp 40 juta ternyata pernah tawarkan pesugihan

Editor: Array A Argus
HO
M Bahran Parinduri, oknum pengacara yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang warga Rp 40 juta 

Setelah semua uang diserahkan, si oknum pengacara ini malah menghilang.

Tiap kali dihubungi dan ditanya mengenai perkembangan pengurusan sertifikat tanah, M Bahran Parinduri selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Bahkan, hingga tahun 2022 ini, M Bahran Parinduri tak mau lagi merespon panggilan yang dilayangkan keluarga Marwan.

Baca juga: Oknum Pengacara dan Dua Pria Ngaku Wartawan Nekat Peras Kades Hingga Rp 10 Juta

“Dikirim pesan dan ditelepon sudah tidak mau menjawab,” kata Purnama.

Dia mengatakan, memang sejauh ini pihak keluarga belum berencana melaporkan M Bahran Parinduri ke Polrestabes Medan.

Mereka hanya berharap M Bahran Parinduri segera menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah itu.

Kalaupun tidak bisa menyelesaikannya, pihak keluarga berharap uang itu dikembalikan.

Karena sudah sejak tahun 2019 lalu, uang itu ada pada M Bahran Parinduri dan tak jelas juntrung penggunaannya.

Baca juga: AKHIRNYA Sah Menjadi Tersangka: Wali Kota Tanjung Balai, Oknum Penyidik KPK, dan Oknum Pengacara

Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi langsung pada M Bahran Parinduri.

Pada Selasa (8/11/2022) lalu, Bahran beralasan akan menanyakan masalah ini pada pihak notaris.

Dia malah menudung notaris yang tidak beres dalam bekerja.

“Iya, nanti saya hubungi notarisnya. Itu sudah sama notaris,” katanya.

Bahran berjanji, pada Jumat (11/11/2022) ini akan menyelesaikan persoalan sertifkat tanah ini.

Baca juga: Boasa Simanjuntak, Oknum Pengacara Gadungan Ini Sudah Dua Tahun Melarikan Mobil Warga

“Nanti hari Jumat lah ya,” katanya kemudian buru-buru memutus telfon.

Karena sudah berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada Jumat (11/11/2022), nyatanya janji yang dilontarkan M Bahran Parinduri cuma omong kosong.

Ketika dihubungi, M Bahran Parinduri tak mau menjawab.

Berkali-kali ditelfon, oknum pengacara ini tak merespon.

Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, tak berbalas.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved