Berita Nasional

Histeris Minta Uangnya Dikembalikan, Hakim dan Kuasa Hukum Sebut Korban Indra Kenz Sebagai Penjudi

Para korban trading Binomo merasa kecewa dengan putusan hakim terhadap terdakwa Idra Kenz. 

HO
Para korban trading Binomo merasa kecewa dengan putusan hakim terhadap terdakwa Idra Kenz.  

"Tergantung putusan yang inkrah nanti bunyinya seperti apa," tutur Arief.

Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan aset sitaan terdakwa Indra Kenz diambil alih oleh negara.

Hal itu disebutkan Hakim Ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan atau vonis terkait kasus investasi bodong Binomo, di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022). 

Baca juga: Hari Kedua Banjir, Ketinggian Air di Kecamatan Sei Rampah Sergai Naik Sampai Pinggang Orang Dewasa

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Sudah 5 Kali GKN di Gang Mapo

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved