Berita Medan

Bobby Nasution Sebut Warga Medan Bisa Berobat Hanya Tunjukkan KTP, Ini Kata Humas BPJS Kesehatan

Humas BPJS Kesehatan Medan, Rahman mengatakan hanya ada tiga kategori masyarakat Kota Medan yang bisa berobat secara gratis dengan menggunakan KTP.

Penulis: Anisa Rahmadani |
HO/Tribun Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat lakukan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan dalam pembahasan penerapan berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP.    

Maka dari itu, kata Rahman, baik yang sudah punya BPJS Kesehatan, menunggak pembayaran ataupun belum pernah membayar tetap kalau berobat harus menunjukkan KTP

"Nanti dari sana terlihat dan itu tadi yang belum terdaftar ataupun menunggak akan gratis berobat karena telah didaftarkan ke PBI oleh pihak rumah sakit. Sementara yang telah memiliki BPJS aktif dan kelas mandiri hanya dipermudah saja tetapi tetap membayar iuran per bulannya," jelasnya. 

Sekadar untuk diketahui, viral di media sosial persyaratan berobat gratis dengan menunjukkan hanya KTP

"Izin berbagi memperkaya informasi terhitung 1 desember 2022 kota medan sudah Universal Health Coverage (UHC). dengan demikian seluruh penduduk kota medan dengan nomor induk kota medan sudah dapat mengakses layanan kesehatan  hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK di KK di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Penduduk tersebut meliputi
1. Yang memiliki BPJS aktif (baik yang mandiri, pekerja maupun yang gratis dari pemerintah)

2. Yang memiliki BPJS Mandiri- kelas I,II,III  yang Tidak aktif Karena Tunggakan dengan persyaratan: 
 a. harus bersedia di pindahkan ke kategori Gratis Kls 3 Bantuan pemerintah dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup yang sudah  disediakan di rumah sakit saat sudah masuk ke yang Gratis maka tunggakan akan tersimpan (tdk perlu dilunasi) dan tidak kena denda layanan 5 persen.

b. dirawat di ruang Kelas 3 dan tidak bisa naik Kelas perawatan.

c. Hanya bisa pindah kembali ke mandiri  sesudah 12 bulan sejak menjadi peserta Gratis Kelas 3 dan tunggakan yg tersimpan harus di lunasi terlebih dahulu.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Per 1 Desember Warga Kota Medan Bisa Berobat ke Rumah Sakit Cuma Pakai KTP

3. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS 
Bagi yg blm punya BPJS saat akses layanan. bisa langsung dilayani dengan NIK mereka akan didaftarkan  langsung jadi peserta BPJS yg segera aktif 3x24 jam hari kerja.

Mekanisme pelayan tetap seperti biasa
secara umum dengan  sistem rujukan berjenjang.Namun kalau  emergency bisa langsung ke rumah sakit 

Semua proses gratis. Mari bersama berbagi info dan menolong masyarakat kita," tulis informasi yang tersebar di media sosial WhatsApp.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved