Kades Zinahi Istri Warga
Kadesnya Zinahi Istri Warga, Bupati Deliserdang Masih Pertahankan Pelaku, Masyarakat Kembali Demo
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sampai saat ini masih mempertahankan Toni Hasudungan Sitorus sebagai Kepala Desa Perdamean, meski sudah berzinah
Pada awal pekan lalu, Pemkab Deliserdang sudah melakukan evaluasi atas sanksi pemberhentian sementara yang sudah dijatuhkan oleh Bupati Ashari.
Hal ini lantaran menyadari kalau sanksi itu akan segera habis waktunya.
Baca juga: Menahan Tangis, Pengurus Masjid Ceritakan Istrinya yang Jadi Budak Pemuas Nafsu Pak Kades Perdamean
Pada aksi ini HS suami dari istri yang diselingkuhi oleh THS ikut datang ke kantor Bupati.
Ia merupakan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sanksi pemberhentian sementara yang dijatuhkan Bupati Ashari Tambunan akan habis waktunya pada akhir bulan ini, karena berlaku selama enam bulan sesuai SK Bupati Deliserdang nomor 510 tahun 2022, tentang Pemberhentian Sementara Kades Perdamean yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei atau 11 hari jaraknya dari pelantikan Kades yang bersangkutan untuk yang ketiga kalinya.
Suami wanita yang dizinahi kades curhat
Warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang menggeruduk kantor Bupati Deliserdang.
Warga mendesak Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan segera mencopot THS, Kepala Desa Perdamean yang ketahuan tiduri J, istri dari HS, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perdamean.
Saat warga melakukan unjuk rasa, HS, suami dari J juga ikut melakukan aksi.
Baca juga: NASIB Kepala Desa Perdamean yang Dilaporkan karena Dugaan Perselingkuhan, Akan Dikenai Sanksi
Ia pun sempat curhat dengan Asisten I Pemkab Deliserdang.
Di hadapan Citra, HS mengatakan bahwa dirinya sampai bercerai dengan sang istri gegara ulah Kepala Desa Perdamean.
"Anak saya yang nyuruh saya cerai sama ibunya. Saya juga merasa kalau selama ini mereka itu juga masih ada hubungan," kata HS, Senin (28/11/2022).
Baca juga: BREAKINGNEWS Hukuman Kades Cabul Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang
HS mengaku selama ini dirinya sering dijegal saat melaksanakan tugas.
Sebab, ini ada kaitannya dengan ulah THS, yang masih berkuasa sebagai Kepala Desa Perdamean, meskipun masih dalam tahap skorsing.
"Kami minta supaya dia jangan lagi memimpin desa kami, karena memang tidak pantas perbuatannya. Ibu-ibu ini juga punya ketakutan untuk ke kantor desa," timpal warga lainnya.
Baca juga: Baru 11 Hari Dilantik, Kades Perdamean Diberhentikan Setelah Dilapor Zinahi Istri Pengurus Masjid
Atas keluhan ini, Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah kemudian mengatakan akan menyampaikan masalah ini ke Bupati Deliserdang.
Apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi pertimbangan Pemkab Deliserdang.(tribun-medan.com)