Brigadir J Ditembak Mati

Ahli Psikologi di Sidang Benarkan Sambo Lakukan Pembunuhan Brigadir J karena Terkait Harga Diri

Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, Putri Candrawathi diduga keras mengalami kekerasan seksual.

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, Putri Candrawathi diduga keras mengalami kekerasan seksual di Magelang. 

Karena hal tersebut, muncul lah dugaan malingering, istilah yang diartikan saat seseorang berpura-pura sakit atau melebih-lebihkan gejala medis yang dialami, baik pada fisik maupun psikis.

Dikutip dari Medical News Today, ini dilakukan untuk menghindari tanggung jawab, seperti pengadilan hukum.

"Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," klaim dia.

Mengaburkan Pasal 340 

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai hal yang akan dijelaskan oleh ahli adalah laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik.

Reza memperkirakan inti dari laporan tersebut tidak secara spesifik mengulas terkait pembunuhan berencana, tapi membahas soal dugaan perkosaan.

Menurutnya dalam sidang nanti akan ada sejumlah pertanyaan yang berbelok dari dakwaan Pasal 340 ke seluk beluk dugaan perkosaan yang dilakukan Brigarid J kepada Putri Candrawathi.

Semisal untuk memastikan pihak yang mengeklaim korban perkosaan sungguh-sungguh mengalami trauma dan guncangan jiwa atau tidak. 

"Atau jangan-jangan pura-pura, ini yang pertama. Andaikan hakim teryakinkan trauma atau guncangan jiwa sungguh-sungguh ada, persoalan kedua yang harus dijawab apakah trauma itu guncangan jiwa itu semata-mata disebabkan kemesraan atau dipengaruhi hal lain," ujar Reza di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).

Reza menambahkan jika benar ada trauma yang disebabkan oleh perkosaan, maka persoalan lainnya adalah siapa pelakunya.

"Di sini akan ada isu yang sensitif," ujar Reza.

Terkit dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang mengindikasikan ada kebohongan terkait perkosaan, Reza menilai hasil poligraf selayaknya dikesampingkan oleh hakim karena alat tersebut haruslah menakar ada kesenjangan pernyataan dengan kenyataan.

Poligraf tidak menangkap kenyataan, tapi menganalisis reaksi psikologi manusia ketika dihadapkan dengan serangkaian pernyataan. 

"Hasil poligraf itu tidak semata-mata tentang kebohongan, ada kecemasan, kesedihan sedang sakit yang bisa mempengaruhi grafik reaksi psikologi terperiksa," ujar Reza.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved