Jawaban Polri Ditahannya Anton Gobay, Pentolan KKB Ditangkap Bawa Lusinan Senjata di Filipina

Anton Gobay ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama 2 rekannya yang berwarga negara Filipina.

TANGKAPAN LAYAR
Pentolan KKB Papua Anton Gobay ditangkap polisi Filipina, Sabtu 7 Januari 2023. Anton Gobay bersama dua temannya kedapatan membawa senjata api. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polri angkat bicara soal penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Filipina.

Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1/2023).

Anton Gobay ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama 2 rekannya yang berwarga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

Polri juga belum bisa memastikan apakah WNI tersebut merupakan bagian dari KKB Papua yang sedang melakukan pembelian senjata atau bukan.

Pasalnya, penangkapan itu baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Krishna mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

Krishna menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan Anton Gobay ke Tanah Air atau tidak.

Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.

"Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap WNI Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

 
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved