Kasus Aiptu AR, Polisi Jual Istri ke Polisi, Ada yang Sampai Alat Vitalnya Terlihat

Istri Aiptu AR diketahui inisial MH (41). Sedangkan oknum polisi yang ikut menikmati tubuh istri Aiptu AR masing-masing Iptu MHD dan AKP H.

HO
Ilustrasi polisi jual istri 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Aiptu AR, polisi jual istri ke polisi. Ada yang sampai alat vitalnya terlihat.

Sosok Aiptu AR, oknum polisi di Pamekasan, Jawa Timur, tega menjual istri. Parahnya lagi, istri dijual ke sesama polisi juga.

Istri Aiptu AR diketahui inisial MH (41). Sedangkan oknum polisi yang ikut menikmati tubuh istri Aiptu AR masing-masing Iptu MHD dan AKP H.

Aiptu AR saat ini telah ditangkap dan diperiksa oleh Propam Polda Jatim. 

Terbaru, MH (41) selaku istri Aiptu AR tak hanya melaporkan suaminya ke Propam Polda Jawa Timur. 

Melalui kuasa hukumnya, Yolies Yongky Nata, pihaknya juga melaporkan dua orang lainnya, Iptu MHD dan AKP H.

Aiptu AR dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan Iptu MHD dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar kuasa hukum MH.

Penjelasan kuasa hukum Yolies

Yongki, Kuasa Hukum MH, istri Aiptu AR mengemukakan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, serta penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum menyebutkan, Aiptu AR mengajak orang lain untuk menyetubuhi sang istri sejak tahun 2015.

"Dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya, padahal AR semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Menurut Yongki, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan satu di antara ketiga oknum telapor telah ditangkap," ujar dia.

2 perwira  polisi diduga terlibat

 Tak hanya Aiptu AR, ternyata dua oknum anggota Polres Pemkasan lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H ikut terlibat dan dilaporkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved