Sidang Ferdy Sambo

Nangis di Persidangan, Putri Candrawathi Kena Tegur Hakim:Jangan Nangis, Lama-lama Hakim Ikut Nangis

Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak menegur Putri Candrawathi karena terus-terusan menangis di persidangan.

Editor: Liska Rahayu
HO
Nangis di Persidangan, Putri Candrawathi Kena Tegur Hakim:Jangan Nangis, Lama-lama Hakim Ikut Nangis 

Pintu kamar pun dia kunci sebagian, yaitu hanya pintu kaca. Sementara bagian pintu kasa dan kayu dibiarkannya terbuka.

"Saya tutup pintu kacanya, saya kunci," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono juga menanyakan alasan Putri Candrawathi yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas ketimbang di rumah pribadi usai pulang dari Magelang, Jawa Tengah.

Mulanya Hakim Alimin menanyakan soal waktu Putri Candrawathi yang meminta izin kepada Ferdy Sambo selaku suami untuk melakukan isoman. 

"Kapan saudara menyampaikan bahwa saudara mau isolasi kepada suami saudara?"  tanya Hakim Alimin.

"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya,"  kata Putri.

"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi? tanya lagi Hakim Alimin.

"Suami saya bilang, yasudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.

Atas pernyataan itu, Hakim Alimin mendalami kenapa Putri dan Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J. Padahal, Putri sendiri mau melakukan isolasi mandiri yang berarti tidak dapat bertemu dengan orang lain terlebih dahulu.

"Saudara kan mau isolasi?" tanya Hakim Alimin.

"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," jawab Putri.

Atas pernyataan itu, lantas majelis hakim merasa heran, kenapa Putri lebih memilih melakukan isolasi di rumah dinas yang saat itu turut ada Brigadir J.

Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan setempat, Hakim Alimin menilai kalau rumah pribadi Putri Candrawathi lebih nyaman dan

memiliki bangunan yang lebih luas.

Kepada majelis hakim, Putri mengaku kalau dirinya masih memiliki anak bayi yang rentan terpapar Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved