Salah Operasi Kaki Pasien
Kemarin Koar-koar, Sekarang Keluarga Korban Salah Operasi RS Murni Teguh Cabut Laporan, Sudah Cair?
Reynold Simamora, keluarga korban salah operasi di RS Murni Teguh berencana cabut laporan di Polda Sumut setelah kabarnya cair ratusan juta
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh berencana cabut laporan di Polda Sumut setelah dikabarkan cair ratusan juta.
Sebelumnya, keluarga korban Evarida Simamora, Reynold Simamora sempat koar-koar minta kasus ini diproses.
Tapi belakangan, Reynold Simamora mendadak akan cabut laporan karena disebut-sebut sudah cair sekitar Rp 200 juta.
Saat diwawancarai, beralasan uang yang didapat dari perdamaian itu bakal dipakai mengobati kaki adiknya.
Baca juga: Dipanggil Polisi Atas Dugaan Malapraktik, dr Prasojo Sujatmiko dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir
Baca juga: Diduga Salah Operasi Kaki Pasien, Polda Sumut Segera Periksa dr Prasojo Sujatmiko Pekan Depan
"Kita juga ada diberikan uang konpensasi itu untuk biaya berobat, itu saja. Tidak, itu relatif lah saya kira. Kita kurang etis mengapakannya itu, yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai," kata Reynold Simamora, saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).
Setelah sepakat berdamai dan menerima uang yang kabarnya mencapai ratusan juta, Reynold mengaku segera mencabut laporannya di Polda Sumut.
Baca juga: Pekan Depan dr Prasojo Sujatmiko yang Diduga Lakukan Malapraktik di RS Murni Teguh Diperiksa Polisi
Menurutnya, RS Murni Teguh Memorial dan dr Prasojo Sujatmiko sudah bertanggungjawab dan akan menanggung seluruh biaya dan fasilitas hingga adiknya sembuh.
"Kalau sudah begitu, kami selaku yang melaporkan akan segera (mencabut laporan), karena sudah ada niat baik, niat berdamai," katanya.
Di sisi lain, dr Prasojo Sujatmiko, orang yang salah operasi kaki pasien hingga dilaporkan ke Polda Sumut sampai sekarang kabarnya masih bebas melakukan praktik.
Baca juga: Pasien Salah Operasi Nasibnya Terkatung-katung, dr Prasojo Sujatmiko Belum Ditangkap Polda Sumut
Baca juga: Keluarga Pasien Salah Operasi Kaki Desak Polda Sumut Tangkap dr Prasojo Sujatmiko
IDI Cabang Medan sendiri tak jelas sampai detik ini.
Kemarin, IDI Cabang Medan mengaku akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko.
Sampai sekarang, tidak ada juga perkembangan hasil pemanggilan dan klarifikasi terhadap dr Prasojo Sujatmiko.
Bahkan, sanksinya apa, juga tidak ada dibeberkan.
Kuat dugaan, IDI Cabang Medan patut diduga berusaha melindungi dokter yang salah melakukan operasi kaki pasien tersebut.
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Baca juga: dr Prasojo Sujatmiko yang Salah Operasi Kaki Pasien Terancam Dipenjara
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.
Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.
Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.
Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.
Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.
Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.