Dugaan Malapraktik

Mendadak Reynold Simamora Cabut Laporan Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh, Uang Damai Sudah Cair

Sebelumnya, keluarga korban Evarida Simamora, Reynold Simamora sempat koar-koar minta kasus ini diproses. Belakangan uang damai sudah cair.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Fredy
Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora, mengaku telah berdamai dengan pihak RS Murni Teguh Memorial Medan, Jumat (13/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh berencana cabut laporan di Polda Sumut setelah dikabarkan cair ratusan juta.

Sebelumnya, keluarga korban Evarida Simamora, Reynold Simamora sempat koar-koar minta kasus ini diproses.

Tapi belakangan, Reynold Simamora mendadak akan cabut laporan karena disebut-sebut sudah cair sekitar Rp 200 juta.

Saat diwawancarai, beralasan uang yang didapat dari perdamaian itu bakal dipakai mengobati kaki adiknya. 

Baca juga: Jemaat Gereja Bersitegang dengan Kasatpol PP Medan Dugaan Larang Beribadah, Ini Kata Rakhmat Harahap

Baca juga: Mendadak Copot Dirut RSUD Pirngadi, Wali Kota Bobby Nasution: Murni karena Kinerja, Gak Ada Lain

"Kita juga ada diberikan uang konpensasi itu untuk biaya berobat, itu saja. Tidak, itu relatif lah saya kira. Kita kurang etis mengapakannya itu, yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai," kata Reynold Simamora, saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).

Setelah sepakat berdamai dan menerima uang yang kabarnya mencapai ratusan juta, Reynold mengaku segera mencabut laporannya di Polda Sumut.

Baca juga: Dokter Prasojo Mangkir dari Panggilan Polisi terkait Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien

Menurutnya, RS Murni Teguh Memorial dan dr Prasojo Sujatmiko sudah bertanggungjawab dan akan menanggung seluruh biaya dan fasilitas hingga adiknya sembuh.

"Kalau sudah begitu, kami selaku yang melaporkan akan segera (mencabut laporan), karena sudah ada niat baik, niat berdamai," katanya.

Di sisi lain, dr Prasojo Sujatmiko, orang yang salah operasi kaki pasien hingga dilaporkan ke Polda Sumut sampai sekarang kabarnya masih bebas melakukan praktik.

IDI Cabang Medan sendiri tak jelas sampai detik ini.

Kemarin, IDI Cabang Medan mengaku akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko.

Sampai sekarang, tidak ada juga perkembangan hasil pemanggilan dan klarifikasi terhadap dr Prasojo Sujatmiko.

Bahkan, sanksinya apa, juga tidak ada dibeberkan.

Kuat dugaan, IDI Cabang Medan patut diduga berusaha melindungi dokter yang salah melakukan operasi kaki pasien tersebut. 

 Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.

Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.

"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.

Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.

Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.

Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.

Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.

Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.

Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.

Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.

Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."

Statemen Pihak RS Murni Teguh

Humas Rumah Sakit Murni Teguh Herman Ramli, membenarkan kasus dugaan salah operasi kaki, akhirnya menempuh jalur damai.

Herman Ramli mengatakan para pihak bersepakat untuk menempuh cara penyelesaian yang terbaik yaitu secara kekeluargaan dan perdamaian

"Kedua pihak bersepakat dan yang terpenting pasien dapat melanjutkan perawatan di rs murni teguh," ujar Ramli kepada Tribun Medan, Jumat (13/1/2023).

Namun, ketika ditanya soal pemberian uang kepada korban, dan bagaimana tindak tegas terhadap dokter Prasojo Sujatmiko, Ramli enggan menjawab.

"Sekali lagi, yang terpenting adalah pasien dapat melanjutkan perawatan bagi kesehatannya. Mohon doanya agar perawatan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya kembali.

Sebelumnya keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora, mengaku telah berdamai dengan pihak RS Murni Teguh Memorial Medan.

Abang korban, Reynold Simamora mengatakan pihaknya sudah menerima uang damai dari pihak terlapor, dokter Prasojo Sujatmiko.

Meski demikian, ia tak mau menjelaskan berapa jumlah pasti uang yang diterima. Reynold berdalih uang itu untuk berobat adiknya.

Namun demikian, menurut informasi yang didapat, pihak korban menerima uang damai hampir Rp 200 juta.

"Kita juga ada diberikan uang konpensasi itu untuk biaya berobat, itu saja. Tidak, itu relatif la saya kira. Kita kurang etis mengapakannya itu yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai,"kata Reynold Simamora, saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).

Setelah sepakat berdamai dan menerima uang yang diduga berjumlah ratusan juta, Reynold mengaku segera mencabut laporannya di Polda Sumut.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved