Sumut Terkini
AKBP Ronald Sipayung : Keterbukaan Informasi Pemberitaan dan Penegakkan Hukum
Pada dasarnya, proses saling mempengaruhi akibat interaksi adalah gejala yang wajar dalam kehidupan berbangsa.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Cristian Sipayung meneliti bahwa berkembangnya media massa (elektronik, cetak) serta dunia maya (internet) disinyalir sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia.
Pada dasarnya, proses saling mempengaruhi akibat interaksi adalah gejala yang wajar dalam kehidupan berbangsa.
Perkembangan Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa lain di dunia yang juga berkembang, disebabkan salah satunya adalah karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kemajuan suatu bangsa bisa disebabkan karena interaksi dengan pihak luar. Dan hal inilah suatu keniscayaan yang terjadi dalam proses globalisasi.
Baca juga: Dukung F1 H2O, Kapolres Simalungun Tak Sungkan Pegang Sapu dan Kutip Sampah Bersih-bersih di Parapat
“Globalisasi bukan hanya menyangkut salah satu bidang dalam kehidupan. Globalisasi teknologi, ekonomi, dan bahkan informasi dan budaya adalah merupakan suatu hal yang merupakan sebuah kenyataan,” kata AKBP Ronald dalam penelitiannya sebagai mahasiswa S3 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Menolak globalisasi, kata Ronald, adalah hal yang sangat sulit dilakukan, kalau tidak boleh dikatakan kemustahilan.
Walaupun pada akhirnya sudah barang tentu diperlukan filter sebagai alat untuk menyeleksi apa-apa yang bisa diadopsi, dan apa yang tidak bisa diambil bagi suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia.
Masuknya budaya asing pada suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan sesuai dengan kepribadian bangsa tersebut.
Namun sering terjadi budaya asing mendominasi kehidupan, sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
“Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal mendorong untuk memilih budaya baru tersebut,” katanya.
Baca juga: Syukuran Tahun 2023, Kapolres Simalungun Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat
Issue Hukum
Sebagaimana bidang budaya, analisis Kapolres, pengaruh globalisasi juga nampak pada bidang hukum, teknologi, ekonomi, dan bahkan informasi.
Luasnya cakupan masalah tentang upaya hukum dalam mengatasi dampak negatif globalisasi, maka penulis membatasi permasalahan dalam artikel ini, menjadi: bagaimana keterbukaan informasi dalam pemberitaan media elektronik terhadap penegakan hukum?
“Keterbukaan Informasi Dalam Pemberitaan Media Elektronik Terhadap Penegakan Hukum Salah satu fungsi media massa, maupun media elektronik adalah menyajikan fakta yang terjadi di dalam masyarakat,” kata Kapolres.
Dengan demikian, apa yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat yang satu dapat diketahui oleh kelompok masyarakat yang lain. Media massa berusaha memberikan informasi selengkap mungkin sehingga seluruh warga masyarakat mengetahui apa yang terjadi di sekeliling mereka.
Lebih lengkap data yang diperoleh sedemikian pula tujuan media massa untuk memberikan informasi selengkap mungkin kepada masyarakat. Meskipun diakui dampak yang terjadi di dalam masyarakat dapat berupa dampak positif maupun negatif.
Dalam penyajiannya, acap kali media massa ataupun elektronik, disadari atau tidak, memberikan juga pendapat mereka berkenaan dengan informasi yang disajikan. Hal demikian sering terjadi penghakiman terhadap permasalahan yang disajikan (trial by the press).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.