Sidang Ferdy Sambo

Ayah Yosua Geram Lihat Tatapan Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tetap Bergaya Angkuh

Ayah Yosua Hutabarat Samuel Hutabarat menilai tidak ada rasa bersalah Ferdy Sambo setelah dituntut hukuman penjara seumur hidup, Selasa (17/1/2023). 

HO
Ayah Yosua Hutabarat Samuel Hutabarat menilai tidak ada rasa bersalah Ferdy Sambo setelah dituntut hukuman penjara seumur hidup, Selasa (17/1/2023).  

"Sudah detail tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum, sudah terbukti secar sah dan sadar, memang sudah sepantasnya seharusnya dihukum seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.

Samuel pun berharap Majelis Hakim bisa memberikan vonis yang maksimal bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Ia berharap hakim bisa memperhatikan unsur keadilan pada keluarga korban.

"Saya percaya penuh pada hakim, untuk membuat keputusan melalui perpanjangan tangan Tuhan terhadap hakim agar kami memperoleh keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Rosti Simanjuntak Kecewa

Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak mengaku sedih dan kecewa karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut pidana penjara seumur hidup bagi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak mengaku sedih dan kecewa karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut pidana penjara seumur hidup bagi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (HO)

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, juga memeberi tanggapaan mengenai tuntutan JPU kepada Ferdy Sambo.

Rosti Simanjuntak mengaku pihak keluarga Brigadir J kecewa setelah Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sebab, kata Rosti Simanjuntak, tuntutan JPU tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

"Kami merasakan sangat-sangat kecewa, karena hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkapnya di Jambi, Selasa (17/1/2023).

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatannya yang dilakukan kepada anak kami, yang pembunuhannya sangat keji dan biadab," jelasnya.

Oleh karena itu, Rosti Simanjuntak berharap adanya keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Rosti Simanjuntak pun berharap majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil.

Ia meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

"Kami berharap kepada hakim, biarlah Pak Hakim yang mulia yang memutuskan nanti persidangan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved