Ibu Bharada E Syok Anaknya Dituntut 12 Tahun, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Bukan Orang Menguak Fakta
Ibunda Bharada E, Rynecke A. Pudihang, menangis saat menonton televisi dan melihat anaknya dituntut hukuman 12 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.com - Isak tangis dan kesedihan menyelimuti keluarga Bharada E atau Richard Eliezer di Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (18/1/2023).
Ibunda Bharada E, Rynecke A. Pudihang, menangis saat menonton televisi dan melihat anaknya dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara ayah Bharada E, S. Junus Lumiu hanya bisa memandangi layar dan sesekali melihat ke arah istrinya yang terus menangis.
Ia juga memeluk, mengelus-elus dan menenangkan Rynecke.
Paman Bharada E, Roy Pudihang mengisahkan bagaimana keluarga besarnya bersedih dan kecewa atas tuntutan jaksa.
"Kami keluarga merasa terkejut dan terpukul dengan (tuntutan) hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," jelasnya pada program Sapa Malam Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Meski begitu, keluarga Bharada E yakin, kebenaran tidak akan pernah mati.
Termasuk kebenaran untuk Bharada E yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dengan menyeret pihak-pikah terkait, mulai dari atasannya Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi.
"Tapi kami yakin kebenaran akan berlaku kepada anak kami, Richard," kata Roy.
Roy juga meminta agar hakim menimbang kasus ini hingga tuntutan dari jaksa dapat lebih ringan.
"Kami juga memohon kepada Pak Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," lanjut dia.
Alasan jaksa tuntut Bharada E 12 tahun penjara
Sebagaimana diberitakan, terdakwa Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menyatakan bahwa Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bharada E
Tribun-medan.com
Ferdy Sambo
Brigadir J
Kejagung
Ibu Bharada E Syok Anaknya Dituntut 12 Tahun
| Sosok dan Rekam Jejak Yosgernold Tarigan, Mantan Wartawan Kini Jadi Plt Kajari Madina |
|
|---|
| Ayah Prada Lucky Minta 17 Terdakwa Dihukum Mati: Mereka Bilang Anak Saya Dicurigai LGBT |
|
|---|
| Pengakuan Risnadi, Sopir Tabrak Lari di Sragen, Kabur Usai Lihat Satu Keluarga Tewas Terkapar |
|
|---|
| Divonis 3 Tahun Penjara Denda 1 M, Mail Asisten Nikita Mirzani: Harusnya Bebas |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.