Bukti Jimat dan Sesajen, Kriminolog Duga Ada Pesugihan Kasus Pembunuh Berantai Wowon CS

Kasus Wowon CS heboh publik. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mencium adanya aroma pesugihan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jabar
Pembunuhan Berantai Wowon CS Memakan 9 Korban, Ada Korban Lain Dibidik, Lubang Kosong Jadi Bukti 

Fakta baru satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tewas diracun. Ternyata jadi saksi pembunuhan berantai oleh kepala keluarga. ((TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar))
Diracun pakai pestisida

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketiga pelaku pembunuhan adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023) dilansir Tribunnews.com .

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Polisi sudah menetapkan Wowon, Solihin, dan Dede sebagai tersangka pembunuhan berencana dan dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Polres Cianjur sudah membuka posko pengaduan untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dan komplotannya. 
 
 
(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved