Penampakan Rumah Mewah Lukas Enembe, Ada Lapangan Bola, Anak dan Istri Diduga Terlibat Suap

Dari pantauan Google Earth, rumah gubernur yang sudah menjabat dari 2013 itu tampak super mewah.

Kolase Tribun Medan/Kompas TV
Penampakan rumah mewah Lukas Enembe 

Salah satunya pos yang berada 500 meter dari akses masuk rumah Lukas.

Pos tersebut ditempatkan di pinggir jalan raya menuju kediaman Lukas.

Tak hanya rumah mewah Lukas, harta suami Yulce Wenda itu juga menggemparkan publik.

Melansir Wartakotalive.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lukas memiliki total harta Rp 33.784.396.870.

Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia.

Dari total tersebut, Lukas tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.

Ia mempunyai 6 bidang tanah yang semuanya terletak di Jayapura.

Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas yang tercantum di LHKPN.

Adapun PPATK mencatat Lukas pernah melakukan transaksi di sebuah kasino luar negeri sebesar Rp 560 miliar.

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Terima Uang

KPK menduga istri Lukas, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe turut terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari terduga penyuap, Rijatono Lakka.

Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyuap Lukas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan Rabu (18/1/2023) kemarin.

Tidak hanya diduga terlibat dalam penyerahan uang, keduanya juga diduga menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

"(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka Lukas Enembe," kata Ali saat ditemui Kompas.com di KPK, Jumat (20/1/2023).

Ali menegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik masih terkait dengan dugaan pidana yang disangkakan kepada para tersangka.

Penyidik tidak mengulik persoalan pribadi antara Yulce dengan suaminya.

"Tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi, sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved