Sidang Ferdy Sambo

HARI INI Sidang Pembelaan Ferdy Sambo, Sudah Siapkan Strategi Tolak Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat dilanjutkan hari ini, Selasa (24/1/2023). Agenda sidang hari ini, yakni mendengar pembelaan

HO
Pihak Ferdy Sambo sudah mengajukan keberatan dan meminta untuk menggelar sidang pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuduhan jaksa penuntut umum (JPU).  

Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara.

Sidang pembelaan tiga terdakwa ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, setelah pembelaan tiga terdakwa esoknya giliran Putri Candrawathi dan Bharada E.

Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang besok, Rabu (25/1/2023).

Sidang pekan ini juga diagendakan untuk pembacaan tuntutan dari JPU terhadap terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Adapun enam terdakwa obstruction of justice perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).

Pada Rabu (25/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.

Sementara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo akan kembali disidang pada Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Teks Ceramah: Pengertian, Tujuan dan Struktur, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 11

Baca juga: Momen Imlek, Harga Emas di Medan Naik Lagi, Berikut Daftar Harganya

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved