Sidang Ferdy Sambo
HARI INI Sidang Pembelaan Ferdy Sambo, Sudah Siapkan Strategi Tolak Tuntutan Penjara Seumur Hidup
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat dilanjutkan hari ini, Selasa (24/1/2023). Agenda sidang hari ini, yakni mendengar pembelaan
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat dilanjutkan hari ini, Selasa (24/1/2023). Agenda sidang hari ini, yakni mendengar pembelaan dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo akan mengajukan pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang pun, menyampaikan harapannya kepada Majelis Hakim yang nantinya akan memutus perkara ini.
Ia berharap, dengan disampaikannya nota pembelaan ini majelis hakim bisa berimbang melihat dari dua sisi, baik dari sisi JPU maupun sisi terdakwa.
"Harapannya hakim bisa melihat dari dua sisi baik dari sisi jaksa penuntut umum maupun dari sisi terdakwa."
"Untuk kemudian bisa melakukan penilaian dengan jernih, agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik," kata Rasamala, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (24/1/2023).
Rasmala juga meminta, hakim bisa memberikan unsur keadilan bagi semua pihak termasuk bagi terdakwa.
"Berbagai spekulasi, opini dan beberapa hal yang bisa mempengaruhi persidangan baiknya semua pihak itu bisa menjaga."
"Jangan sampai peradilan ini tidak memberikan keadilan bagi semua pihak," kata Rasmala.
Adapun isi materi pleidoi Ferdy Sambo, kata Rasmala, sebagian besar akan mengkonfrontasi apa yang disampikan jaksa.
Ia menilai, ada bagian yang tidak lengkap yang disajikan oleh jaksa dalam tuntutan yang tidak relevan dengan fakta persidangan.
"Tentu kami punya catatan tersendiri yang justru diametral dengan apa yang disampaikan oleh JPU mengenai fakta-fakta di persidangan yang belum disajikan oleh jaksa."
"Fakta-fakta tersebut kaitannya dengan pemenuhan unsur-unsur delik yang didakwakan dan aspek-aspek apa saja yang harusnya dipertimbangkan juga untuk meringankan terdakwa ," pungkasnya.
Baca juga: Teks Ceramah: Pengertian, Tujuan dan Struktur, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 11
Baca juga: Momen Imlek, Harga Emas di Medan Naik Lagi, Berikut Daftar Harganya
Ricky Rizal dan Kuat Maruf Juga Sampaikan Pledoi Hari Ini
Sementara itu, dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga akan menyampaikan pledoi hari ini.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat
pembelaan dari Ferdy Sambo
Rasamala Aritonang
Tribun-medan.com
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.