Sidang Ferdy Sambo
Jelang Vonis Sambo, Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal: Saya Bukan Pengkhianat!
Kamaruddin secara tegas mengatakan langsung menolak tawaran hadiah besar yang disodorkan onkum polisi itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak pernah memberikan pengakuan telah dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak ikut campur dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.
Kamaruddin secara tegas mengatakan langsung menolak tawaran hadiah besar yang disodorkan onkum polisi itu.
Kini, Kamaruddin kembali memberikan pengakuan terkait ada tawaran itu.
Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat itu mengaku didatangi oleh sejumlah jenderal aktif dan nonaktif Polri yang ingin hukuman Ferdy Sambo diringankan.
Bahkan, kata Kamaruddin, kedatangan jenderal-jenderal aktif dan nonaktif Polri untuk melobi dalam kasus ini sudah terjadi sejak Juli 2022 atau ketika kasus Brigadir J terungkap ke publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).
“Jenderal-jenderal aktif maupun yang sudah pensiun, (punya posisi strategis di kepolisian -red) iyalah, rata-rata di ketiaknya itu ada tongkat komando,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Jadi ada yang mengaku utusan yang tinggi-tinggi, ada yang mengaku ini itu segala macam lah.”
Baca juga: Viral Kursi Umum di Lapangan Adam Malik Siantar Dicuri, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Membawanya
Baca juga: Jenis Sumber Sejarah, Materi Belajar Sejarah Kelas 10
Menurut Kamaruddin, untuk jenderal yang masih aktif dan datang demi kepentingan meringankan hukuman Ferdy Sambo pernah bertugas di Bareskrim Polri dan di Divisi Propam Polri.
“Ada Brigjen Pol, ada Irjen Pol, masih aktif. Mantan dari Propam, mantan dari Bareskrim ada. Iya jadi artinya, saya lebih dulu dilobi sama mereka itu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
“Cuma kan saya udah bilang, saya ditawari utusan presiden aja ratusan miliar dulu dengan jenderal bintang 3 saya nggak mau, apa lagi cuma uang receh-receh, saya itu bukan tipe pengkhianat.”
Kamaruddin menuturkan, sejak awal dirinya sudah tegas hanya meminta perkara tewasnya Brigadir J diungkap sesuai dengan peristiwa.
Kemudian pelakunya, benar-benar bertaubat dan meminta maaf secara tulus kepada keluarga dari korban pembunuhan berencana Brigadir J.
“Jadi saya sudah Ingatkan, bahwa kejahatan harus ditindak, jangan dilindungi, bukannya saya tidak suka uang, tapi saya nggak mau uang kalian itu, cukuplah dulu perkaranya diluruskan perkaranya, perkara pembunuhan rencananya diungkap jangan dibilang tembak-menembak,” ujar Kamaruddin.
“Kan saya sudah bilang dari awal kepada mereka, tetapi mereka pikir bahwa segalanya bisa diselesaikan dengan uang, kan begitu.”
Kamaruddin Simanjuntak
hukuman Ferdy Sambo diringankan
Kamaruddin secara tegas mengatakan langsung menola
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.