Sidang Ferdy Sambo
Bayi Perempuan Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya, Luka Lebam di Wajah, Sang Ibu Sempat Sebut Kecelakaan
Seorang bayi berusia 2 tahun tewas usai dianiaya ibu kandungnya, Selasa (24/1/2023). Polisi telah turun ke TKP untuk memeriksa sang ibu.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bayi berusia 2 tahun tewas usai dianiaya ibu kandungnya, Selasa (24/1/2023).
Polisi telah turun ke TKP untuk memeriksa sang ibu.
Kapolsek Cakung, AKP Syarifah Chaira menjelaskan dugaan tersebut timbul karena ditemukannya beberapa luka di sekujur tubuh bayi NA.
Saat itu katanya jenazah NA hendak dimandikan di kediaman sang nenek berinisial W di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, pada Selasa (24/1/2023) pagi hari, sekira pukul 10.00 WIB.
"Anak perempuan tersebut meninggal dunia dengan terdapat beberapa luka-luka di leher, tangan kanan, hingga dahi atau jidat," kata Syarifah, saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/1) dinihari.
Baca juga: Hadiri Sertijab Komandan Brigif-7/RR, Wabup Sergai Harap Jalinan Kerja Sama Makin Meningkat
Baca juga: SEDANG TAYANG Live Streaming Persija vs PSM Makassar Super Big Match Liga 1, ini Link Nonton via HP
Namun, katanya, menurut sang ibu yakni NK menyebutkan bahwa luka tersebut bersumber dari kecelakaan yang sempat dialami NA sebelum meninggal dunia.
Ditambah Syarifah, informasi tersebut didapat dari W pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB, yang mendapatkan telepon dari NK, bahwa NA meninggal dunia seusai kecelakaan.
Lalu dibawa ke rumah W untuk segera dikebumikan.
"Pas dimandikan dirumah W, terdapat tetangga berinisial M yang curiga dengan luka-luka yang terdapat di tubuh NA. Namun NK tetap menjawab bahwa luka itu akibat kecelakaan di Lebak Bulus," jelasnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, NK kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Cakung.
Sedangkan jenazah NA dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.
Setelah dari pemeriksaan di Polsek Cakung, NK kemudian diarahkan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur," katanya.(m37)
Baca juga: HASIL Indonesia Masters 2023: Jonatan Christie Tampil Epic, Bakal Lakoni Perang Saudara Lawan Shesar
Baca juga: Deretan Universitas yang Punya Jurusan Teknik Informatika Terakreditasi Unggul dan A
(*)
Berita sudah tayang di wartakota
bocah berusia 2 tahun tewas usai dianiaya ibu kand
bocah berusia 2 tahun tewas
tewas usai dianiaya ibu kandungnya
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.