Sidang Ferdy Sambo

JPU Sebut Putri dan Pengacaranya Kompak Berbohong, Ngaku Jadi Korban Pemerkosaan Demi Simpati Publik

Putri Candrawathi yang menyebut dirinya menjadi korban pemerkosaan dari Yosua Hutabarat dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum. 

HO
Putri Candrawathi menangis menceritakan soal kekerasan seksual dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 

Kata dia, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.

Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang dialaminya itu juga sudah membuat dirinya merasa sangat malu.

"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," tuturnya.

Akan tetapi, bukan mendapat support, Putri Candrawathi malah mengaku mendapat banyak tudingan secara luas.

Kata dia, bahkan banyak cemoohan yang diterima dirinya usai dirinya berbicara kalau ada tindakan pelecahan seksual yang dialaminya.

"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," kata Putri.

"Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan," sambungnya.

Baca juga: HUT Satpam ke 42, Kapolda Sumut: Potensi Masyarakat Harus Dikembangkan Perkuat Pengamanan Swakarsa

Baca juga: Tak Malu Jual Lato-lato, Ucok Baba Raup Puluhan Juta Rupiah, Bakal Bangun Toko Mainan

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved