Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Pastikan Banding, 'Saya Tidak Membunuh dan Berencana'
Usai persidangan, Kuat Maruf menyatakan akan banding atas vonis tersebut. Ia merasa tidak ikut melakukan pembunuhan dan tak terlibat dalam perencanaan
Tenggang waktu yang ada menurut hakim harusnya bisa digunakan terdakwa untuk mencegah atau membatalkan hilangnya nyawa Yosua Hutabarat.
Namun hal tersebut tak dilakukan oleh terdakwa. Malahan terdakwa dipandang justru mendukung dan merealisasikan rencana pembunuhan terhadap Yosua.
"Tenggang waktu yang ada harusnya dapat digunakan terdakwa untuk mencegah atau membatalkan hilangnya nyawa Yosua Hutabarat, tapi hal ini tidak dilakukan oleh terdakwa. Justru terdakwa melakukan sebagaimana dijelaskan di atas untuk mendukung dan merealisasikan rencana tersebut," kata hakim.
"Sehingga keadaan demikian menunjukkan hilangnya nyawa Yosua Hutabarat telah dipertimbangkan terdakwa dengan tenang," lanjutnya.
Dalam kasus ini, sudah tiga orang yang dijatuhi hukuman. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis pidana mati, kemudian Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.
Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (*)
| KIPRAH Johnson Panjaitan: Dulu Ikut Membela Keluarga Brigadir J vs Ferdy Sambo, Kini Meninggal Dunia |
|
|---|
| SEALLI SYAH Bagikan Momen Bareng Hendra Kurniawan Terkini: Suami Hebat dan Ayah yang Luar Biasa |
|
|---|
| Dulu Pecat Ferdy Sambo, Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Penasihat Prabowo, Sosoknya Sempat Jadi Wakapolri |
|
|---|
| ALIMIN RIBUT SUJONO Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lulus Uji Kelayakan Calon Hakim Agung |
|
|---|
| 4 Jenderal Bintang Tiga Potensi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Ada Rekan Seangkatan Ferdy Sambo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.