Breaking News

Berita Viral

VIRAL 20 Tahun ODGJ Rajin Kumpulkan Uang hingga Capai Rp100 Juta, Keluarga Ungkap Fakta Pilu

Belum lama ini, viral kisah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menyimpan uang sebesar Rp 100 juta di dalam tasnya.

|
Editor: Liska Rahayu
Istimewa via Kompas.com
Warga tengah menghitung uang recehan milik pria lansia ODGJ bernama Minan, yang nominalnya mencapai Rp 100 juta. Adapun Minan ditemukan meninggal dunia di depan SPBU Jalan Pramuka, RT 003 RW 001, Grogol, Limo Kota Depok, pada Senin (13/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Belum lama ini, viral kisah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menyimpan uang sebesar Rp 100 juta di dalam tasnya.

Dikutip dari Kompas.com, sosok pria ODGJ yang diketahui bernama Minan itu sebelumnya ditemukan tewas di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (13/2/2023).

Keluarga tak menyangka, Bang Minan seorang ODGJ meninggalkan warisan uang ratusan juta rupiah.

Uang Rp 100 juta tersebut dimasukkan ke dalam tasnya yang selalu ia bawa.

Kini setelah Bang Minan tiada, keluarga pun dibuat syok saat membuka tas milik mendiang.

Isi tas tersebut baru diketahui pihak keluarga, setelah Bang Minan ditemukan meninggal dunia diduga karena sakit.

Dijumpai di rumah duka, adik almarhum, Minah, mengatakan, uang Rp 100 juta tersebut merupakan pemberian orang lain, dan telah dikumpulkan oleh almarhum kurang lebihnya selama 20 tahun.

“Dari dulu (ngumpulin uang), sudah 20 tahun.

Dia (almarhum) kan tiap hari nongkrong di depan SPBU situ,

kalo dikasih sama orang disimpan dalam tasnya,” kata Minah pada wartawan di lokasi, Selasa (14/2/2023).

Minah mengatakan, sedianya ia dan pihak keluarga mengetahui bahwa almarhum kerap menyimpan uang dalam tas berukuran besar yang selalu dibawanya.

Namun demikian, ia tidak mengetahui nominal uang yang di dalam tas tersebut, mencapai Rp 100 juta lebih.

“Iya itu mah saya enggak tahu (nominal mencapai Rp 100 juta lebih), baru ketahuannya pas tadi aja, itu yang ngitung pokoknya banyak banget dah,” ungkapnya.

Minah mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk biaya pemakaman, pengajian, menyembelih hewan qurban atas nama almarhum, dan sisanya diserahkan ke yatim piatu dan masjid sekitar.

“Uangnya buat pengajian sampai tujuh hari, terus 40 hari, terus mau berqurban atas nama dia (almarhum), sama mau bikin makam dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved