Sidang Ferdy Sambo
Hadir di Sidang Vonis Bharada E, Biarawati Ini Sebut Vonis Hakim Sudah Tepat: Anak Ini Memang Jujur
Suster Sesilia seorang biarawati yang membimbing Richard Eliezer selama di penjara mengungkapkan kebahagiaanya
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Suster Sesilia seorang biarawati yang membimbing Richard Eliezer selama di penjara mengungkapkan kebahagiaanya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Baca juga: Richard Eliezer Bisa Bebas Murni Pada Februari 2024, Asalkan tak Ada Pihak yang Lakukan Ini
Baca juga: Tinjau Persiapan Venue F1H2O, Menpora: Bakal Rampung pada H-4
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com
Tags
Suster Sesilia
Biarawati Sesilia merupakan suster yang biasa mene
Bharada E divonis ringan
Tribun-medan.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Ferdy Sambo
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.