Prediksi Vonis Bharada E, Pakar Sebut Bisa Maksimal 2 Tahun, Ini Alasannya
Seperti diketahui, vonis Richard Eliezer akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) hari ini.
Ferdy Sambo juga membuat masyarakat resah, karena kasus ini mendapatkan sorotan secara luas.
"Akibat perbuatan terdakwa, menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," papar Hakim Wahyu.
Sebagai aparat penegak hukum yang memiliki posisi sebagai Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo juga tidak menunjukkan perbuatan yang dapat diteladani.
"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan pejabat utama Polri, yaitu Kadiv Propam Polri," tegas Hakim Wahyu.
Perbuatan suami Putri Candrawathi ini juga telah mencoreng nama baik Institusi Polri yang mendapatkan sorotan secara internasional.
2. Putri Candrawathi
- Yang memberatkan: Istri petinggi Polri, berbelit- belit, memposisikan sebagai korban
- Yang meringankan: Tidak ada
Dalam putusannya majelis hakim menyatakan, Putri Candrawathi melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," kata majelis hakim Wahyu.
Diketahui, putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Putri Candrawathi dengan pidana 8 tahun penjara.
Dalam menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Putri, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan membeberkan beberapa poin yang menjadi pertimbangan, yakni hal yang memberatkan dan meringankan.
Dalam hal yang memberatkan, majelis hakim menilai pernyataan Putri Candrawathi telah mencoreng nama baik organisasi istri Polri.
"Terdakwa selaku istri seorang Kadiv Propam Polri sekaligus pengurus besar Bhayangkari sebagai Bendahara Umum seharusnya menjadi teladan dan contoh anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami," kata anggota Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono.
"Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik organisasi para istri Bhayangkari," sambungnya.
Bharada E
Ferdy Sambo
Brigadir J
Putri Candrawathi
Tribun-medan.com
Prediksi Vonis Bharada E
Bharada E Divonis Berapa Tahun
| VIRAL Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Kepergok Asyik Dugem dan Party, Begini Nasibnya Kini |
|
|---|
| NASIB Anik Nur Guru SD Dituduh Pelakor dan Diviralkan Istri Sah Gegara Makan Duduk Sebelahan |
|
|---|
| AKHIRNYA Erin Mau Cerai dari Andre Taulany, Isi Perjanjian Terbongkar, Singgung Soal Harta Gono Gini |
|
|---|
| BELUM Setahun Cerai, Andrew Andika Nikah Lagi, Pamer Buku Nikah Depan Ka’bah Bareng Violentina |
|
|---|
| AKHIRNYA Sepakat Cerai dengan Andre Taulany, Erin Langsung Tenangkan Diri dan Berangkat Umrah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.