Penimbunan Minyak

Dugaan Penimbunan Migor PT Yorgo, Sikap Polda Sumut Mulai ‘Baling’,

Polda Sumut dinilai masyarakat mulai inkonsisten dalam menangani dugaan penimbunan minyak goreng PT Yorgo Anugrah Nusantara

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto gudang PT Yorgo Anugrah Nusantara dan kuasa hukum saat memberi bantahan soal dugaan penimbunan minyak goreng 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus dugaan penimbunan minyak goreng merk MinyaKita di Gudang PT Yargo Anugrah Nusantara kini menjadi perhatian publik.

Sebab, sejak tumpukan migor sebanyak 75 ton itu jadi temuan Satgas Pangan Pemprov Sumut, kecurigaan masyarakat menyangkut indikasi penimbunan kian menguat.

Terlebih, MinyaKita sempat langka dan sulit didapat.

Berkaitan dengan kasus ini, Polda Sumut mengaku sempat akan mendalami kasus dugaan penimbunan migor ini.

Tapi belakangan, sikap Polda Sumut dianggap masyarakat mulai ‘baling atau inkonsisten.

Baca juga: PT Yorgo Anugrah Nusantara Bantah Timbun Minyak, Tapi Ada 75 Ton Migor Menumpuk di Gudang

Belakangan, Polda Sumut menyebut bahwa tidak ada penimbunan di Gudang PT Yargo Anugrah Nusantara di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tersebut.

"Berdasarkan hasil pengecekan produksi dan stok bulanan pada PT Yorgo Anugrah Nusantara, belum ditemukan adanya indikasi penimbunan atas temuan minyak goreng merk MinyaKita," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/2/2023).

Pernyataan polisi ini berbanding terbalik dengan keterangan Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait beberapa waktu lalu usai menyidak distributor minyak goreng dimaksud.

Baca juga: Kuasa Hukum PT Yorgo Bantah Soal Tuduhan Penimbunan Migor MinyaKita, Sebut Terkendala Administrasi

Naslindo Sirait mengatakan, bahwa perusahaan PT Yorgo Anugerah Nusantara awalnya tidak mengakui pihaknya memproduksi Minyakita. 

Namun, setelah Tim Satgas Pangan Sumut melakukan pengecekan langsung di gudang, didapati adanya MinyaKita di dalam gudang tersebut. 

"Awalnya pihak perusahaan Yargo tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan MinyaKita. Namun setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya MinyaKita dalam gudang mereka," kata Naslindo dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023). 

Ia mengatakan, MinyaKita ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022 lalu.

Baca juga: PT Yorgo Diduga Timbun 75 Ton Minyakita, Disperindag Periksa Surat Izin Usaha, Legalitas dan Pajak

Anehnya, hingga ditemukan pada 13 Februari 2023 siang, migor subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. 

Temuan ini akhirnya memperkuat adanya kelangkaan MinyaKita di pasaran yang berdampak pada inflasi Januari 2023 di Sumut.

"Atas temuan ini, sadah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya. 

Baca juga: Soal Penimbunan MinyaKita, Beda Keterangan Polisi dengan Satgas Pangan Pemprov Sumut

Disperindag Janji Beri Sanksi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved