Pemerkosaan

Kades di Nias Selatan Cekik dan Ancam Bunuh Lalu Perkosa Warganya, Kini Gol

Oknum Kepala Desa di Kabuaten Nias Sekatan masuk penjara karena dilapor perkosa warganya

Editor: Array A Argus
HO
Osarao Tafonao (tengah), Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan saat ditahan Polisi karena diduga perkosa gadis dibawah umur modus dijanjikan akan jadi Staf Desa. 

TRIBUN-MEDAN.COM,NIAS- Osarao Tfanao, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan dipenjarakan polisi, karena dilaporkan memerkosa warganya berinisial WT (20).

Menurut polisi, adapun modus pelaku awalnya menawari korban bekerja sebagai staf di kantor desa.

Karena korban tertarik, korban kemudian mendatangi kediaman Osarao Tofanao.

Baca juga: Ini Penampakan Kades Awoni Nias Selatan yang Cabuli Warganya, Sempat Ancam Bunuh Korban

Nahasnya, di rumah pelaku, korban justru diperkosa dengan dalih pelaku akan bertanggungjawab.

"Tersangka malah mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya bila tidak menuruti kemauannya,"kata Ps Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur, Kamis (16/2/2023).

Polisi menyebut peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi sebanyak tujuh kali, dan terakhir terjadi pada 31 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Kades Awoni di Nias Selatan yang Dilapor Perkosa Warganya Langsung Ditahan, Masih Tidak Mau Ngaku

Berdasarkan pengakuan korban, awalnya pelaku menelepon dan memintanya datang ke rumahnya dengan alasan akan memberi pekerjaan sebagai staf di kantor desa yang dipimpinnya.

Saat itu korban pun datang ke rumahnya, lalu ditanya mulai dari umur dan sebagainya.

Beberapa saat kemudian, sang Kades berpura-pura mengambil laptop ke dalam kamarnya.

Tak lama, pelaku keluar dari kamar dan mendorong korban ke dalam kamar.

Baca juga: Kepala Desa Nias Selatan Rudapaksa Gadis dengan Modus Dijadikan Staf, Kini Pelaku Sudah Ditahan

Korban pun sempat menanyakan ada apa didorong ke kamar.

"Ini ngapain, ada apa?”tanya korban.

Namun tersangka malah mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya bila tidak menuruti kemauannya.

Pelaku pun mengiming-imingi korban akan dinikahi jika mau menuruti nafsunya.

Baca juga: Kepala Desa di Nias Selatan Rudapaksa Remaja Putri, Modusnya Dijanjikan Jadi Staf di Kantor Desa

“Kalau kau tidak mengerti abang, kau akan ku bunuh sekarang, dan saya akan bertanggung jawab (jadikan istri) apapun resikonya!” (ucapan TSK) 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved