Berita Nasional
Tegas Kejagung Jawab Jadwal Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Masih Melawan!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo belum bisa dipastikan
Editor:
Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com - Kejagung menjawab teka-teki jadwal eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo belum bisa dipastikan.
Hal ini karena putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu baru sampai di tingkat pertama.
Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sambo masih punya waktu 7 hari untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Saksikan video berikut ini:
(*)
Tags
Kejagung Jawab Jadwal Eksekusi Mati Ferdy Sambo
Jadwal Eksekusi Mati Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Masih Melawan
Eksekusi Mati Ferdy Sambo
Jadwal Eksekusi hukuman Mati Ferdy Sambo
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Eks Wamenkumham Bela Roy Suryo, Singgung Kriminalisasi dan Pembungkaman Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil, dari Ketua KPK hingga Kepala BNPT |
|
|---|
| JOKOWI Bakal Turun Lagi di Pileg 2029 demi Menangkan PSI, Ahmad Ali Yakin Kalahkan NasDem |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.