Polres Simalugun

Kapolres Simalungun Turun Langsung Tangkap Tahanan Kabur, 2 Tersangka Ditangkap 3 Lainnya Diburu

- Tim gabungan sampai malam telah berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan, sementara 3 orang lagi

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Tim Gabungan Polres Simalungun menangkap tersangka tahana kabur Sally di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada pukul 15.15 WIB, Sabtu (18/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Tim gabungan sampai malam telah berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan, sementara 3 orang lagi masih terus diburu. 

"Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 (dua) tersangka," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH turun langsung memimpin penangkapan tahanan kabur, Sabtu (18/2/2023).

Kapolres menjelaskan,  2 orang tersangka yang telah ditangkap yakni Benni Prayogi  Benni berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekira Pukul 06.30 WIB. Sedangkan tersangka Sally berhasil ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada pukul 15.15 WIB.

berhasil ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda
Benni Prayogi  berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Pukul 06 Pagi, Sabtu (18/2/203).

Ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran team gabungan adalah Ahmad Damanik (55)   warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M Fadli Maulana (19) warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, "tegas Kapolres Simalungun.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved