Duda Jablay Kesetanan, Anak Gadisnya Dijadikan Pemuas Nafsu, 100 Kali Dirudapkasa
Orangtua keji, DM (50) seorang ayah di Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur,
Ia melakukannya di dalam rumahnya sendiri.
Bahkan, setiap kali hendak menyalurkan hasratnya, pelaku selalu mengancam korban.
AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, pelaku selalu menodongkan golok ke tubuh korban.
Bukan hanya ditodong golok saja, gadis itu juga diancam akan dibunuh bila tak melayaninya.
Hal itu membuat gadis polos itu takut dan menuruti keinginan bejat sang ayah.
Baca juga: Ngaku Dihamili Jin, Siswi SMP Ternyata Korban Rudapaksa Ayah Tirinya Sejak SD, Sudah 15 Kali Beraksi
“Jika tidak mau maka korban diancam akan dibunuh. Saat kejadian usia korban masih 16 tahun,” ujar dia.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, pelaku juga dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa pelaku melakukannya karena merasa kesepian setelah dirinya bercerai.
Dilansir dari Kompas.com, perceraian itu sudah terjadi lima tahun lalu.
Hal tersebut diakuinya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Jukir Ilegal di Kota Binjai Makin Meresahkan, Sering Paksa Warga Beri Uang Meski Berhenti Sebentar
"Ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan ayah kandung dari pada korban,” ucap Doni.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
| TRUMP Larang Jurnalis Masuk Gedung Putih Tanpa Izin, Aturan Baru, Alasan Demi Jaga Dokumen Rahasia |
|
|---|
| Suami Robohkan Rumah Gegara Kesal Istri Selingkuh Didukung Sang Anak, Warseno: Dia Sudah Dewasa |
|
|---|
| PELAJAR SMKN di Nias Selatan Tewas Setelah Berkelahi dengan Teman di Sekolah, Begini Kronologinya |
|
|---|
| NASIB Ibu di Malang Dipolisikan Anaknya Cuma Gegara Pukul Pakai Sapu Tak Mau Bersihkan Kamar Tidur |
|
|---|
| PILU Bocah SD Tak Sadarkan Diri Selama 2 Pekan Setelah Jadi Korban Bully di Sekolah: Bengkak di Otak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Korban-Rudapaksa-triibun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.