Breaking News

Sebelum Jadi Pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak Sempat Minta Istri Bawa Anak ke Perancis

Martin Simanjuntak menceritakan saat awal dirinya bersedia untuk menjadi kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir

HO
Pengacara Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak menanggapi tuntutan pidana penjara selama 8 tahun untuk Putri Candrawathi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo kini telah memasuki babak akhir.

Ferdy Sambo kini telah mendapatkan vonis hukuman mati dari hakim.

Hukuman Ferdy Sambo cukup membuat banyak pihak terkejut.

Pengakuan Richard Eliezer dan fakta di lapangan serta kerja keras para pengacara keluarga Brigadir J membuat Ferdy Sambo bisa mendapatkan hukuman tersebut.

Kasus ini memang menjadi sorotan nasional karena sosok-sosok yang terlibat cukup berkuasa di bidangnya masing-masing.

Awal tawaran penanganan kasus ini pun sempat membuat salah satu pengacara keluarga Brigadir J harus berpikir panjang.

Martin Simanjuntak menceritakan saat awal dirinya bersedia untuk menjadi kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya, pada 13 Juli 2022, Martin bertanya kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait profil dari terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo secara lebih mendalam.

Pada saat itu, Martin hanya mengetahui bahwa Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri.

Namun, ia tidak tahu bahwa Sambo adalah Kasatgassus Merah Putih yang sudah dibubarkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebagai informasi, Satgassus Merah Putih merupakan divisi bentukan mantan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pada tahun 2017 dan memiliki wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara seperti narkotika, ITE, dan Tindah Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada Mei 2020 dan berakhir saat ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bahkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pernah mengungkapkan bahwa Satgassus Merah Putih seperti layaknya kesatuan elite di Polri.

"Pada 13 Juli (2022) itu, kan saya sudah tahu ini rumah siapa, rumahnya Bapak Ferdy Sambo, jenderal bintang dua, Kadiv Propam. Pada saat itu kita belum tahu kalau dia Kasatgassus Merah Putih."

"Dan yang ngasih (informasi Sambo jadi Kasatgassus Merah Putih) itu ada orang hebat lah," ujarnya dalam siniar Zulfan Lindan Unpacking Indonesia yang dikutip pada Selasa (21/2/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved