Sebelum Jadi Pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak Sempat Minta Istri Bawa Anak ke Perancis

Martin Simanjuntak menceritakan saat awal dirinya bersedia untuk menjadi kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir

HO
Pengacara Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak menanggapi tuntutan pidana penjara selama 8 tahun untuk Putri Candrawathi. 

Ia baru mengetahui bahwa ada anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang merupakan advokat senior seperti Nelson Simanjuntak dab Johnson Pandjaitan.

Adanya advokat senior itu, Martin menjadi merasa lebih aman ketika menjadi pengacara keluarga Brigadir J.

"Saya lumayan merasa secure gitu. Ternyata ada tokoh lain yang secara reputasi membuat lawan bergetar dan sampai sekarang (jadi pengacara keluarga Brigadir J)," tuturnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved