Hakim Wahyu Disebut Diteror Sebelum Vonis Mati Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Bocorkan Sosoknya

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Tribunnews
Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Ketua Kasus Ferdy Sambo Dkk yang Resmi Digelar 17 Oktober 2022 

Kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pun sudah memperoleh vonisnya masing-masing.

Vonis paling berat dijatuhkan kepada Ferdy Sambo yakni hukuman mati.

Sementara vonis paling ringan adalah Richard Eliezer selaku saksi pelaku yang ditugaskan sebagai justice collaborator.

Selama persidangan kasus pembunuhan berencana itu, tak cuma para terdakwa yang jadi sorotan.

Majelis hakim terutama hakim ketua yakni Wahyu Iman Santoso tak luput dari perhatian.

Terlebih sebelum vonis dijatuhkan kepada para terdakwa, sosok hakim Wahyu santer diperbincangkan.

Hal itu lantaran beredar video hakim Wahyu sedang berbincang dengan seorang wanita membincangkan persoalan kasus Brigadir J.

Berminggu-minggu berlalu, isu soal video tersebut muncul lagi dan diurai detail oleh pihak pengacara keluarga Brigadir J.

Hingga akhirnya diketahui bahwa video tersebut adalah sebuah teror untuk hakim Wahyu.

Teror dari siapa ?

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak blak-blakan soal teror yang didapat hakim Wahyu.

"Sebenarnya, bagian dari teror terhadap hakim itu sudah pernah terlihat oleh kita pada saat ada video yang diduga, sampai saat ini Komisi Yudisial belum selesai investigasinya, bahwa apakah benar orang di video tersebut adalah Wahyu Iman Santoso atau yang mirip saja," kata Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (21/2/2023).

Menganalisa video tersebut, Martin meyakini satu hal.

Bahwa antara percakapan dan narasi yang ditampilkan pengunggah video tersebut yakni akun TikTok @pencerahkasus tidak sinkron.

"Di video tersebut dibuat narasi ada percakapan antara Wahyu Iman Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim. Seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup," kata Martin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved