Sumut Terkini

Pembunuh Bocah Perempuan 4 Tahun di Deli Serdang Ternyata Tetangganya, Masih Berusia 17 Tahun

Pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap.

Sesuai dengan kecurigaan orangtua korban pelaku tidak lain adalah tetangga korban berinisial AP yang masih berusia 17 tahun.

Jarak rumah korban dengan  tersangka hanya berkisar 40 meter. 

Informasi yang dihimpun AP adalah anak yang sudah putus sekolah.

Ia merupakan anak dari orangtua yang pertama kali menemukan jasad korban dibelakang rumah mereka. Saat ini ia pun sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang. 

Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu turun ke lokasi penemuan jasad bocah 4 tahun bernama Aisyah, Selasa (21/2/2023).
Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu turun ke lokasi penemuan jasad bocah 4 tahun bernama Aisyah, Selasa (21/2/2023). (HO)

Selain membunuh korban, informasi yang dihimpun pelaku juga sempat melakukan pencabulan.

Korban sempat dipanggil oleh pelaku dan kemudian diajak ke lantai atas loteng rumahnya.

Saat pelaku melakukan perbuatan tersebut rumahnya sedang ditinggal oleh kedua orang tua pelaku.

Saat itu di dalam rumah pelaku hanya bersama adiknya yang kecil. Adiknya itu disebut-sebut sedang berada di kamar. 

"Suami saya sudah dikabari memang sama polisi (pelaku sudah ditangkap), "ucap Yanti ibu korban Rabu malam, (22/2/2023). 

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi belum dapat berkomentar banyak. 

"Gak tau saya. Yang tangani orang Reskrim Polresta. Besok pres rilis itu infonya, "ucap Simon. 

Baca juga: Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Dekat Rumah, Sang Ayah Duga Putrinya Alami Kekerasan Seksual

Foto foto TKP penemuan  jasad bocah perempuan 4 tahun di Deliserdang
Foto foto TKP penemuan jasad bocah perempuan 4 tahun di Deliserdang (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi beserta Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji belum bersedia merespon panggilan telepon  ketika dihubungi Rabu malam.

Pesan singkat melalui whats app juga belum mendapat respon. 

Sementara itu Ketua Komnas Anak Deli Serdang, Junaidi Malik yang dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah ditangkap polisi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved