Berita Viral

VIRAL, 2 Pria dan 1 Wanita Lakukan Hal tak Senonoh di JPO Siang Bolong, Aksinya Direkam Warga

Polisi di provinsi Phitsanulo, Thailand menangkap dua orang pria dan satu orang wanita karena melakukan hubungan seks di tempat umum.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar video
VIRAL, 2 Pria dan 1 Wanita Lakukan Hal tak Senonoh di JPO Siang Bolong, Aksinya Direkam Warga 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi di provinsi Phitsanulo, Thailand menangkap dua orang pria dan satu orang wanita karena melakukan hubungan seks di tempat umum.

Bagaimana tidak, ketiga orang itu nekat melakukan hubungan seksual di jembatan penyeberangan orang (JPO) di siang bolong.

Aksi ketiganya kemudian viral di media sosial setelah media lokal mengekspos tindakan mereka di Facebook.

Mengutip TheThaiger.com, halaman Facebook berita lokal bernama Esor News 2 memposting foto aksi tak senonoh pasangan yang sedang berhubungan seks di jembatan.

“Pasangan muda menginginkan suasana baru, memilih untuk berhubungan seks di jembatan penyeberangan di Phitsanulok pada siang hari. Jembatan penyeberangan itu terletak di depan sebuah perguruan tinggi teknik terkenal di provinsi itu.” Tulis postingan tersebut.

Tanda-tanda besar berbaris di dinding jalan layang, menghalangi pandangan pengendara yang lewat sehingga mereka nekat melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Setelah foto itu menjadi viral, petugas dari Kantor Polisi Mueang Phitsanulok memeriksa rekaman CCTV untuk menemukan kebenaran aksi tersebut.

Diketahui ada tiga orang yang melakukan aktivitas seksual di jembatan layang pada hari tersebut.

Polisi mengatakan mereka melakukannya secara bergantian.

Polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan menemukan dua bantal dan selimut di jembatan tetapi tidak ada orang.

Polisi kemudian melacak dan menangkap tiga penjahat cabul hari itu juga.

Dua pria dan seorang wanita didakwa melanggar 397 Hukum Pidana yang berbunyi “Siapa pun yang bertindak dengan cara melecehkan, menyebabkan penghinaan, atau mengganggu orang lain akan didenda hingga 5.000 baht.”

VIRAL, 2 Pria dan 1 Wanita Lakukan Hal tak Senonoh di JPO Siang Bolong, Aksinya Direkam Warga
VIRAL, 2 Pria dan 1 Wanita Lakukan Hal tak Senonoh di JPO Siang Bolong, Aksinya Direkam Warga (Tangkapan layar video)

Namun, polisi menagih mereka masing-masing denda sebesar 500 baht (Rp 215.965) dan mengirim mereka dalam perjalanan.

Polisi mengatakan ketiga orang tersebut adalah tunawisma dan pengguna narkoba.

Penghuni kondominium yang menghadap jembatan layang, salah satunya mengambil foto yang membuktikan dan melihat jelas aksi asusila publik yang menghebohkan netizen tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved