Siswi SMA Tak Berdaya, Dirudapkasa 8 Pria Usai Dicekoki Miras, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Polresta Manokwari menetapkan delapan orang, 4 diantaranya masih di bawah umur menjadi tersangka kasus rudapaksa seorang siswi

Editor: Dedy Kurniawan
net
Ilustrasi. (net) 

TRIBUN-MEDAN.com - Resmi Polresta Manokwari menetapkan delapan orang tersangka rudapaksa

Sesuai data 4 di antaranya masih di bawah umur jadi tersangka kasus rudapaksa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Adapun kedelapan tersangka adalah MA (20 tahun), HS (19 tahun), GK (19 tahun), dan A (20 tahun) dan kini telah ditahan.

Sedangkan, tersangka di bawah umur adalah GW (15) MY (15), JA (16), dan MM (15).

Baca juga: Gara-gara Zina, Pasangan Kekasih Gugurkan Kandungan, Janin 5 Bulan Dibuang Pakai Kaus Oblong

Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban dijemput satu di antara tersangka menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian.

Tersangka yang membawa korban tersebut masih memiliki hubungan kerabat dekat dengan korban.

Lokasi kejadian merupakan rumah tersangka yang juga kerabat dekat tersebut.

 

Tiba di lokasi, tersangka lainnya sudah menunggu di dalam rumah tersebut.

Sebelumnya melancarkan aksi tak terpujinya, para tersangka mencekoki korban dengan minuman keras (Miras).


 "Saat itu, korban dipaksa minum minuman keras, walaupun sudah menolak. Korban pun minum-minuman tersebut,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers penetapan tersangka di Mapolresta Manokwari, pada Jumat (3/03/2023).

Di bawah pengaruh minuman beralkohol itulah para tersangka melakukan aksi kriminal tersebut.

Baca juga: PILU Kisah Marsian, Anak Meninggal Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Istri tak Dikenali

“Korban sudah dipengaruhi miras situlah kesempatan para pelaku melakukan aksinya,” imbuh Kapolresta.

Diceritakan, kasus tersebut memang sudah terjadi sejak 6 Desember 2022 lalu namun baru dilaporkan ke pihak berwajib, pada 8 Februari 2023.


 
Polresta Manokwari lalu mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved