Berita Nasional

RONNY Talapessy Sentil LPSK yang Cabut Perlindungan Bharada E, Tak Ada Larangan Bertemu Media

Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyayangkan tindakan LPSK yang mencabut perlindungan fisik kliennya imbas wawancara yang ditampilkan di televis

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyayangkan tindakan LPSK yang mencabut perlindungan fisik kliennya imbas wawancara yang ditampilkan di televisi.

Dengan tegas Ronny membantah pernyataan LPSK yang menyebut Bharada E melanggar aturan karena memberikan komentar terbuka kepada sebuah stasiun televisi swasta.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ronny mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sehari sebelum melakukan wawancara tersebut.

Ronny juga membantah pernyataan LPSK yang menyebut bahwa tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan wawancara.

Ronny menekankan bahwa sudah mengirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang termasuk LPSK yang mendapatkan tebusan.

Diketahui LPSK mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada E pada Jumat (10/3/2023).

Diketahui dalam perkara ini, Bharada E mendapatkan 5 program perlindungan dari LPSK karena berstatus sebagai JC atau saksi pelaku.

Tapi LPSK mengatakan bahwa hak Bharada E sebagai justice collaborator tertap terpenuhi.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/10/kuasa-hukum-bantah-tak-beri-tahu-lpsk-sebelum-bharada-e-diwawancara-stasiun-televisi

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved