Berita Viral
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Jadi Tersangka, Kini Telah Ditahan
Ketua RT yang bubarkan ibadah gereja ditetapkan tersangka. Ketua RT bernama Wawan Kurniawan alias WK ini telah ditangkap
Wawan Kurniawan, kata Pandra dipersangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP.
"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I ke JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," ucapnya.
Dalam perkara tersebut, katanya juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.
Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam video itu, ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD dan terlihat seorang pria yang dikatakan sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.
Sang Ketua RT lalu masuk ke dalam lokasi ibadah dan membubarkan jemaat yang sedang beribadah di sana.
Bahkan sang Ketua RT sempat berteriak-teriak dan mengancam semua jemaat yang ada, agar tidak melakukan ibadah lagi di tempat itu.
Dalam kasus tersebut, sempat juga terjadi perdamaian antara Ketua RT Wawan dengan jemaat GKKD.
Dimana, Wawan meminta maaf kepada jemaat GKKD di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis (23/2/2023).
Kemudian, jemaat GKKD menerima permintaan maaf dari Wawan dan memeluknya sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai.
Baca juga: Hasoloan Manik, Sosok yang Penjarakan 156 Perambah Hutan Dairi, Tak Takut Mesti Dikubur Hidup-hidup
Baca juga: PREDIKSI SKOR Persik Kediri vs Persebaya Surabaya Liga 1 Live, Catatan Pertemuan Persik vs Persebaya
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
Ketua RT yang bubarkan ibadah gereja ditetapkan te
Wawan Kurniawan
bubarkan jemaat Gereja di Lampung
bubarkan ibadah yang dilakukan jemaat Gereja Krist
Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD)
Tribun-medan.com
| WAPRES Gibran Bantah Diasingkan ke Papua: Tegaskan Bumi Cenderawasih Bagian NKRI Harus Diperhatikan |
|
|---|
| NASIB Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Atas Penghinaan Adat Pemakaman Toraja, Kini Mohon Dimaafkan |
|
|---|
| DAFTAR Tiga Pasang Mahasiswa UIN Hanyut saat Bermain Air: 4 Sudah Ditemukan Tewas, 2 Dalam Pencarian |
|
|---|
| JONAN Ngaku Siap Jika Ditugaskan Prabowo, Namun Bisa Saja Menolak jika Merasa Tidak Sanggup |
|
|---|
| KEBAKARAN Hebat di Padang, Ibu dan Anak Tewas Berpelukan, Terjebak Kobaran Api di Kamar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.