Berita Viral

MOTIF Mutilasi Mama Muda di Hotel: Isi Surat Jadi Petunjuk, Pelaku Pria Kenalan, Singgung Soal Ini

Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat. 

HO
Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat. 

Surat itu ditulis pelaku usai membunuh Ayu Indraswari (35) di hotel di Yogyakarta pada Senin (20/3/2023) kemarin.  

Surat yang ditulis pelaku menjadi petunjuk untuk memecahkan kasus mutilasi yang menghebohkan ini.

Pelaku diketahui masih berusia 23 tahun. Ia membunuh Ayu di dalam kamar hotel. 

Mereka baru saja kenalan dan check in di hotel. 

Apa isi surat pelaku usai membunuh Ayu Indraswari? simak artikel ini sampai habis.  

Kasus mutilasi mama muda di penginapan mengejutkan publik. Mama muda berusia 35 tahun ini dimutilasi menjadi 65 bagian. 

Kejadian sadis ini terjadi di salah satu penginapan di Yogyakarta Senin (20/3/2023). 

Mayat mama muda bernama Ayu Indraswari ini ditemukan oleh pihak penginapan di dalam kamar mandi. 

Saksi yang menemukan mayat Ayu terkejut melihat tubuhnya dipotong menjadi 65 bagian. 

Kasus ini menjadi perhatian serius polisi. 

Ayu Indraswari merupakan warga Ngadisuryan RT 9 RW 2, Desa Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Mayat mama muda bernama Ayu Indraswari ini ditemukan oleh pihak penginapan di dalam kamar mandi. 
Mayat mama muda bernama Ayu Indraswari ini ditemukan oleh pihak penginapan di dalam kamar mandi.  (HO)

Berdasar data KTP, Ayu Indraswari beragama Islam dan statusnya belum kawin.

Ayah kandung korban, Heri Prasetya mengatakan memiliki dua anak. Ayu Indraswari merupakan anak pertamanya.

Heri berujar Ayu Indraswari bilang sudah bekerja di Angkasa Pura Yogyakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved