Berita Viral

MOTIF Mutilasi Mama Muda di Hotel: Isi Surat Jadi Petunjuk, Pelaku Pria Kenalan, Singgung Soal Ini

Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat. 

HO
Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat.  

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu pisau, gergaji, pisau cutter dan ada beberapa benda tajam lainnya.

Ayu Indraswari dimakamkan di Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Senin (20/3/2023) sore.

Pelaku Mutilasi Mama Muda Ditangkap

Tim Opsnal gabungan dari Polresta Sleman dan Polda DIY telah menangkap tersangka kasus mayat Mutilasi yang ditemukan di kamar mandi sebuah wisma penginapan di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman .

Tersangka diketahui berumur 23 tahun dan ditangkap di wilayah Temanggung.

"Barusan saya dapat laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung . (Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Dir Reskrimum Polda DIY , Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).

Menurut dia, pelaku ditangkap di Temanggung , di rumah salah satu keluarganya.

Saat ditangkap, pelaku tidak ada perlawanan.

Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal.

Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy.

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail.

Termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.

Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved