Berita Viral
Pengemudi Ojol Tewas Ditembak, Ternyata Orderan dari Anggota KKB, Dieksekusi saat Sampai Tujuan
Pengemudi Ojol tewas ditembak KKB Papua. Pengemudi Ojol bernama Irwan (26) tak menyangka mengantar seorang anggota KKB.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengemudi Ojol tewas ditembak KKB Papua. Pengemudi Ojol bernama Irwan (26) tak menyangka mengantar seorang anggota KKB.
Peristiwa ini terjadi di Papua Tengah, Irwan (26) , Rabu (22/3/2023) sekira pukul 09.20 WIT.
Kasus penembakan KKB tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny mengatakan, pelaku menembak tukang ojek dengan menggunakan senjata api laras pendek berjenis FN.
"Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam dan menembak korban dari arah belakang korban sebanyak satu kali," ungkapnya.
Benny juga mengungkap kronologi terjadinya penembakan tersebut.
Kasus penembakan oleh KKB ini bermula ketika korban mengantarkan pelaku.
Seorang saksi melihat, korban mengantarkan pelaku ke pertigaan jalan.
"Kejadian ini berawal dari seorang saksi melihat korban mengantarkan pelaku ke pertigaan jalan Kimak (batas jalan aspal)," terangnya.
Tersangka pun turun dari motor dan korban sedang menunggu pembayaran.
Namun, tak dibayar dengan uang, pelaku langsung menembak korban.
Korban diketahui ditembak dari arah belakan.
"Dia menembak korban sebanyak satu kali," ujar Benny, diketip dari Tribun-Papua.com.
Benny juga mengatakan, saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri ke dalam Rumah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak untuk mengamankan diri.
Ia juga mengatakan, penembakan dilakukan oleh 2 orang.
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengemudi-Ojol-tewas-ditembak-KKB-Papuaaaaa.jpg)