Berita Viral
Pengemudi Ojol Tewas Ditembak, Ternyata Orderan dari Anggota KKB, Dieksekusi saat Sampai Tujuan
Pengemudi Ojol tewas ditembak KKB Papua. Pengemudi Ojol bernama Irwan (26) tak menyangka mengantar seorang anggota KKB.
"Penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku yang menembak korban dan satunya yang membantu pelaku pertama untuk menembak korban," terangnya.
Korban yang tertembak pun dibawa oleh Satgas TNI-Polri ke Puskesmas Ilaga.
"Namun, setelah dalam proses perawatan di Puskesmas Ilaga, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Diketahui, korban merupakan warga Sulawesi Selatan.
Mengutip Tribun-Papua.com, korban pun dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Jenazah akan diberangkatkan besok ke Kampung halamannya di Jennae Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan untuk dimakamkan," ujar Benny.
Atas adanya kasus penembakan tersebut, pihak Polres Puncak bakal menggencarkan patroli serta melakukan pendalaman kasus penembakan.
Irwan, korban, meninggalkan satu orang istri dan satu orang anak.
Rumah Irwan sendiri berlokasi di Desa Talaka, Kecamatan Marang, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Istri Irwan, Sri Indah Wahyuni mengaku, mendapatkan info soal kematian suaminya tak lama setelah kejadian.
Informasi tersebut didapatkan dari adik suaminya yang juga tinggal di Papua.
Baca juga: Manchester United Dijual Fantastis 93 Triliun, Jadi Rebutan Orang Kaya, Keluarga Glazer Licik?
Baca juga: Portugal Vs Liechtenstein di Kualifikasi EURO 2024, Usia Sudah Tua, Martinez Butuh Ronaldo
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
