Viral Medsos

Benarkah Pemberian Maaf Keluarga David Ringankan Hukuman Mario Dandy Cs, Ini Penjelasan Pakar

Jonathan tidak ingin ucapan maaf tersebut bisa menjadi jalan untuk keadilan restoratif dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara penganiayaan David

Editor: AbdiTumanggor
HO
Jonathan mengungkapkan pasrah jika David Ozora hilang ingatan 

Hal ini lantaran ancaman maksimal hukuman dalam Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu adalah dua belas tahun.

Terlebih keluarga korban tidak memberikan pemberian maaf untuk keadilan resotatif dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman.

"Ini harus memberikan suatu aspek deterrence, oleh karena itu pidananya maksimal seperti yang diancamkan Pasal 355. Sehingga jangan sampai ke depan anak yang baru lepas anak melakukan kejahatan yang semau gue," ujar Hibnu.

"Aspek pidana sebagai aspek deterrence untuk para calon tersangka yang melakukan penganiayaan seperti ini jadi jangan sampai ringan," pungkasnya. 

Sebelumnya Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora (17), memutuskan menarik ucapannya untuk memaafkan penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Keputusan menarik ucapan maaf untuk Mario tersebut disampaikan oleh Jonathan tepat di hari ke-30 David yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun Jonathan menyampaikan hal tersebut melalui kicauan di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada Rabu (23/3/2023).

Baca juga: Ayah David Sebut Ada Niat Jahat Keluarga Mario Dandy, Tarik Ucapan Maafnya: Ular Beludak

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved