Polda Sumut

Kembalikan Dulu Uang Korban Wajib Pajak, Nekkon: Baru Telusuri Kematian Arfan Saragih

Sejumlah korban penggelapan uang wajib pajak oleh Bripka Arfan Saragih dan rekan merasa terkatung-katung nasibnya seperti dialami Leonardo Situmorang

Istimewa
Keluarga menemui Kapolda Sumut setelah merasa janggal dengan kematian Bripka Arfan Saragih 

Lalu, pasa 01 Februari 2023 Situmorang kembali ke Samsat Pangururan bermaksud menemui langsung Accong, namun Accong ada bertemu.

Accong yang pun menanyakan keberadaan suratnya, kepada polisi bermarga Turnip soal dokumen dan plat motor yang tak selesai sejak bulan Juli 2022.

Setelah dicek, ternyata, surat yang dia bayarkan berupa PKB/BBNKB/SWDKLLJ DAN PKB atas namanya belum terdaftar atas namanya.

Bahkan, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB/SWDKLLJ DAN PKB yang diserahkan Accong adalah palsu dan tidak benar.

Diketahui, Acong sudah kabur sejak bulan November 2022 dan Situmorang diarahkan datang melapor ke Polres Samosir.


Sebagai warga yang taat pajak, Situmorang justru dikecewakan.

Untuk keperluan balik nama kendaraannya Situmorang dirugikan sejumlah Rp 5.000.000,00.

Atas kasus ini, Situmorang berharap kasus penggelapan ini bisa terungkap secara terang benderang dan korban yang dirugikan tidak terbebani dua kali.

Sayangnya, menurut Situmorang issu yang terjadi di publik hanya penggiringan opini, almarhum mati karena pembunuhan.

"Seakan-akan perhatian publik hanya pada kasus kematian yang digiring pihak keluarga korban, ini membuat publik melupakan korban penggelapan wajib pajak yang jumlahnya hingga 400 orang di Samosir,"kata Situmorang.

Menurut Situmorang, keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih justru membuka issu baru untuk menutupi kasus penggelapan.

"Menurutku, ini yang dilakukan keluarga Almarhum untuk menutupi kasusnya dengan membuka issu baru (pembunuhan), supaya dialihkan perhatian publik. Sehingga, kasusnya tentang penggelapan tidak muncul lagi ke permukaan,"ucap Situmorang.

Korban penggelapan pajak lainnya, Nekkon Naibaho (39) warga Pangururan turut mengeluh. Kasus penggelapan uang dilakukan Bripka Arfan dan rekannya, menurut Nekkon tertutupi karena keluarga almarhum membentuk opini publik seolah korban mati dibunuh.

"Sebaiknya terlebih dulu dikembalikan uang korban wajib pajak, barulah kemudian telusuri kematian Arfan Saragih. Jangan karena 1 orang, jadi terlupakan ratusan warga Samosir yang jadi korban penggelapan pajak,"tutur Nekkon.

Kepada wartawan, Nekkon mengatakan saat melakukan pengecekan aplikasi di Kantor Samsat Pangururan, baru mengetahui pajak kendaraan yang dia bayarkan selama 5 tahun tidak terekap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved