Viral Medsos

Sri Mulyani Kaget soal Pernyataan Mahfud MD, DPR Curiga Ada Motif Politik di Balik Laporan Rp 349 T

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika itu mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan. Namun, kenyataannya Sri Mulyani belum menerima surat

Editor: AbdiTumanggor
AFP VIA GETTY IMAGES/VIA BBC
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. 

Sri Mulyani Ngaku Kaget soal Pernyataan Mahfud MD, DPR RI Curiga Ada Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu.

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku kaget saat mengetahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap soal dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Pasalnya, kata Sri Mulyani, saat itu pihaknya belum menerima informasi apa pun terkait dugaan transaksi janggal tersebut.

"Rabu, 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menindaklanjuti pernyataan Mahfud, Sri Mulyani meminta penjelasan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, menurut Mahfud, dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun tersebut dia dapat dari laporan PPATK.

Menjawab Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika itu mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan. Namun, kenyataannya Sri Mulyani belum menerima surat tersebut hingga 8 Maret 2023. Surat PPATK baru sampai ke tangannya sehari setelah pernyataan menghebohkan Mahfud, yakni 9 Maret 2023.

"Kamis tanggal 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III Tahun 2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, surat itu memuat 36 halaman lampiran. Isinya berupa 196 surat yang pernah dikirim PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023.

Baca juga: Mahfud MD Minta Komisi III DPR Jangan Kabur saat Rapat Klarifikasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun 

Dalam surat tersebut, tidak ada data mengenai nilai uang. Surat hanya berisi kompilasi surat yang pernah dikirimkan PPATK terkait penyelidikan, berikut tanggal dan nama orang-orang yang diduga terlibat. "Sehingga kami juga bingung, tanggal 9 Maret terima surat, tapi nggak ada angkanya (nominalnya). Saya meminta kepada Pak Ivan, suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar," ujar Sri Mulyani.

Dua hari setelah kehebohan tersebut atau Sabtu, 11 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud MD mendatangi Kementerian Keuangan. Mahfud menjelaskan ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebelumnya dia singgung. Namun, karena belum menerima surat yang memuat angka tersebut dari PPATK langsung, Sri Mulyani lagi-lagi tak bisa berkomentar.

Barulah pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat Nomor SR/3160/AT.01.01/III Tahun 2023 ke Menteri Keuangan. Surat yang memuat 43 halaman lampiran itu berisi daftar 300 surat yang pernah dikirimkan PPATK ke sejumlah pihak.

Dalam surat itu, disebutkan angka Rp 349 triliun. Namun demikian, kata Sri Mulyani, angka Rp 349 triliun tersebut tidak seluruhnya menyangkut transaksi pegawai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Menohok, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI Panggil Dirinya soal Pencucian Uang, Jangan Absen Lagi

Dia bilang, ada 100 surat yang ternyata dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun. Lalu, ada 65 surat terkait transaksi Rp 253 triliun berupa data transaksi debit-kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, namun berhubungan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

"Jadi 253 triliun adalah sebetulnya transaksi dari korporasi, 74 triliun adalah surat PPATK ke APH (aparat penegak hukum)," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, dari 300 surat itu, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya "hanya" sekitar Rp 22 triliun.

"Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved