Viral Medsos

Sri Mulyani Kaget soal Pernyataan Mahfud MD, DPR Curiga Ada Motif Politik di Balik Laporan Rp 349 T

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika itu mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan. Namun, kenyataannya Sri Mulyani belum menerima surat

Editor: AbdiTumanggor
AFP VIA GETTY IMAGES/VIA BBC
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. 

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun," tuturnya.

Baca juga: MAHFUD MD dan Benny K Harman Saling Tantang Bahas Transaksi Janggal Rp349 T:Jangan Cari Alasan Absen

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan Mahfud MD soal dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Pernyataan Mahfud itu berbuntut panjang. Sejumlah pihak menilai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut memberikan informasi setengah-setengah.

DPR RI beberapa kali mengirimkan panggilan ke Mahfud untuk meminta penjelasan lebih lanjut, namun, pertemuan itu belum terlaksana hingga kini.

Pertemuan Mahfud dengan Komisi III DPR dijadwalkan ulang digelar pada Rabu (29/3/2023) lusa.

Mahfud pun mengaku siap memberikan keterangan soal transaksi janggal yang dia ungkap.

Baca juga: TEGAS! Mahfud MD Tantang Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani

DPR Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 Triliun

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman curiga, Menko Polhukam Mahfud MD memiliki muatan politis untuk menyingkirkan tokoh tertentu dalam carut marut laporan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, muatan politis itu lantaran hingga kini belum adanya penjelasan utuh dari Mahfud terkait laporan transaksi mencurigakan. "Sebagai ketua komite kan mestinya kan simpel (mengungkapkan). Ketua komite ya kan, Menkopolhukam," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).  "Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu di Kemenkeu. Atau apa?" lanjut dia.

Oleh sebab itu, Benny meminta Mahfud blak-blakan dalam menjelaskan transaksi mencurigakan itu pada rapat Komisi III Rabu (29/3/2023) mendatang.

Ia pun mendukung Mahfud secara terang benderang mengungkap kasus jika benar ada dugaan pencucian uang. "Saya minta dia kalau ini sudah dibuka ya kita dukung, pertanyaan-pertanyaan saya ini maksudnya untuk mendukung dia," kata Benny.

"Supaya dia buka untuk membangun Indonesia bersih, tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong, maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik," tambahnya lagi.

Lebih jauh, Benny memastikan akan hadir dalam rapat Komisi III bersama Mahfud Rabu besok. Hal itu disampaikannya untuk menjawab tantangan dari Mahfud. 

"Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," tegas Waketum Partai Demokrat ini.

Baca juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun di Depan DPR : Yang Ngomong Agak Keras Datang Juga

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved