BABAK Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo, Kini Jadi Tersangka KPK, Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Kasus yang membelit mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus yang membelit mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan selama 12 tahun dalam kurun waktu 2011-2023.
“Bentuknya uang,” kata Ali.
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.
Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.
“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali.
KPK juga menggeledah rumah tersangka gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” kata Ali.
KPK menyatakan telah mengamankan sejumlah barang mewah dari penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Asep mengatakan, nantinya penyidik akan menghadirkan sejumlah barang-barang yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan itu di depan awak media.
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun tersangka
gratifikasi Rafael Alun
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
| Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Karena Belum Puas Terima Suap Ratusan Juta, Minta Rp 1,5 Miliar |
|
|---|
| Peran Indah Bekti Pertiwi dan Ninik Setyowati di Kasus OTT Bupati Ponorogo, Begini Kata KPK |
|
|---|
| SOSOK Syahrial Abdi, Baru 2 Bulan Jabat Sekda Riau, Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar, Kini Diperiksa KPK |
|
|---|
| PROFIL dan Kontroversi Syahrial Abdi, Sekda Riau yang Baru Dua Bulan Menjabat, Kini Diperiksa KPK |
|
|---|
| UPDATE Kasus Jalan di Sumut, KPK Buru Keterangan Sepupu Gubernur Bobby dan Rektor USU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/momen-Rafael-Alun-Trisambodo-cuek-usai-diperiksa-10-jam-oleh-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.